GALAMEDIANEWS - Sidang kasus suap proyek CCTV dan ISP di Kota Bandung yang menjerat Wali Kota Yana Mulyana kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 17 Juli 2023.
Dari hasil persidangan yang menghadirkan empat orang saksi, Jaksa KPK menduga sejumlah uang dari kasus suap pengadaan CCTV dan ISP di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, mengalir ke Ketua DPRD Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK, Titto Jaelani, kepada wartawan usai persidangan.
Adapun saksi yang mengungkapkan hal tersebut yakni Asep Gunawan selaku Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dishub Kota Bandung.
Ia bersaksi untuk terdakwa Sonny Setiadi selaku Direktur PT Cifo, Andreas Guntoro selaku Manajer PT SMA, dan Benny selaku Direktur PT SMA. Mereka didakwa memberikan suap sebesar Rp 888 juta ke agar terpilih menjadi pelaksana proyek di Dishub Kota Bandung.
Selain Asep Gunawan, pada sidang kali ini jaksa jug menghadirkan saksi lain yakni Kepala dan Staf Sub Bagian Keuangan Dishub Kota Bandung Kalteno, Nur Aini Ismail Baranuri dan Nadya Nurul Anisa selaku pekerja harian lepas (PHL) di bagian ATCS Dishub Kota Bandung.
Baca Juga: Budi Arie Setiadi, Ketum Projo yang Dilantik Menjadi Menkominfo
"Tadi udah diterangkan dari Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan Ketua DPRD," ujar Titto.