Sidang Suap CCTV Bandung, Jaksa KPK Menduga Ada Aliran Uang ke Ketua DPRD

- 17 Juli 2023, 17:08 WIB
Sidang suap pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung, Senin, 17 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sidang suap pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung, Senin, 17 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Baca Juga: Profil Pahala Mansury, Eks Wamen BUMN yang Kini Menjadi Wamenlu

Untuk diketahui, dalam kasus suap CCTV dan ISP Bandung ada tiga orang dari pihak swasta telah didakwa melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Adapun tiga orang terdakwa ini yaitu, Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna.

Jaksa Penuntut KPK menyatakan, perbuatan tiga orang terdakwa ini melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah