Waspada Modus Penipuan Melalui Telegram, Jangan Kirim Foto Sembarangan

8 Agustus 2023, 10:29 WIB
Korban bernama Rafli Almuzakki ketika melaporkan kasusnya ke Polres Garut, Senin, 7 Agustus 2023./Dokumentasi Korban /

GALAMEDIANEWS - Sejumlah modus penipuan online melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dan Telegram atau pun aplikasi lain masih menghantui.

Modus penipuan terbaru melalui aplikasi Telegram adalah dengan berpura-pura meminta foto selfie kita yang nantinya akan direkayasa menjadi foto yang tidak senonoh.

Seperti yang dialami oleh pria kelahiran Garut bernama Rafli Almuzakki (RA). Ia engalami kejadian penipuan melalui aplikasi Telegram.

Baca Juga: Live Seharian, PROMO 8.8 Shopee Grand Beauty and Fashion Festival Beri Diskon Hingga 50 Persen

Bermula dari dirinya yang iseng bermain Telegram dengan anonymous chat, dia bertemu dengan pelaku yang mengaku wanita berusia 19 tahun dan berasal dari Magelang.

Setelah itu dia meminta ID Telegram dengan modus ingin curhat dengan dirinya. Akhirnya RA memberikan ID Telegramnya kepada wanita tersebut.

Tak lama dari situ, melalui Direct Message (DM) Telegram, dia curhat dan tiba-tiba meminta foto RA setengah badan.

RA pun akhirnya mengirimkan foto dirinya namun dikirim dengan settingan timer agar hanya bisa sekali lihat saja.

Namun, RA tidak menyangka jika fotonya tersebut direkam oleh pelaku dan diedit menjadi foto yang tidak senonoh.

Baca Juga: V BTS Akan Rilis Album Pertamanya Layover pada September Mendatang

Setelah itu, wanita tersebut mengancam korban jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp 300.000, maka foto hasil editan tersebut akan disebarkan kepada teman-teman korban.

Karena korban tidak memiliki uang ketika malam tersebut, pelaku menaikkan permintaan menjadi Rp 500.000 jika korban membayar besok pagi.

Dan pelaku juga mengancam apabila lebih lama lagi maka harus memberikan uang sebesar Rp 1.000.000.

“Sumpah pas waktu itu aku gemetaran, panik, shock lah dia sampai beberapa kali nelpon aku, cuman aku ga angkat gitu, keknya maksa mintain duit,” ujar Rafli menceritakan kronologinya.

Korban yang saat itu gemetaran dan merasa panik, berusaha membujuk pelaku agar foto hasil editannya tersebut tidak disebarluaskan.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2023 Thailand, Bertemu Malaysia dan Timor Leste

Beberapa kali pelaku menelpon korban namun korban sengaja tidak meresponnya.

Tiba-tiba ketika jam 1 malam, korban melihat chat bersama pelaku tersebut sudah hilang, yang kemungkinan dihapus oleh pelaku tersebut.

Akhirnya dengan dukungan dari teman-temannya, korban melaporkan kasus tersebut dengan dalih pencemaran nama baik dan pemerasan ke Polres Garut.

“Alhamdulillah kemarin udah laporan ke polres ke bagian reskrim nya, dari pihak polresnya mah ditunggu saja untuk penyelidikannya gitu,” ujar Rafli selaku korban pemerasan dan pencemaran nama baik.

Saat ini laporan korban sudah diterima oleh pihak Polres Garut dan sedang ditinjau lebih dalam untuk proses penyelidikannya.

Korban berharap agar masyarakat lebih waspada lagi dan bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak ada lagi korban seperti dia.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler