Polresta Bandung Amankan 9 Remaja Pelaku Balap Liar

11 Desember 2023, 20:13 WIB
Petugas Polresta Bandung amankan sejumlah remaja yang balapan liar./Dok Polresta Bandung /

GALAMEDIANEWS - Sebanyak 9 remaja pelaku balap liar di Soreang, Kabupaten Bandung, diamankan Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung, Minggu, 10 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol
Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, 11 Desember 2023 menuturkan, Sebelum ditangkap para remaja ini sempat melarikan diri.

"Pada saat didatangi petugas, beberapa pemuda yang membawa senjata tajam ini melarikan diri. Dikejar didapatkan beberapa orang, ada satu orang yang saat melarikan diri tabrakan," katanya.

Baca Juga: Debat Capres: Prabowo Diprediksikan Unggul di Debat Sesi Ketiga

Dijelaskan Kusworo, sebelum pihaknya melakukan penangkapan para remaja tersebut, petugas mendapat laporan dari warga ada sejumlah pemuda nongkrong sambil bawa senjata tajam.

"Bagi remaja yang membawa senjata tajam itu pun terpaksa berurusan dengan Polisi dan terancam dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara" katanya.

Menurut Kusworo, dari pengakuan remaja tersebut, mereka berkumpul sambil membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga dari serangan lawannya.

Baca Juga: Di Usianya yang ke-20 Tahun, AXA Mandiri Pimpin Pasar Bancassurance

Kusworo menambahkan pihaknya akan terus menjaga situasi Kamtibmas, salah satunya melalui patroli sepanjang waktu dari tim Si Jalak Presisi.

"Silahkan dilaporkan jika masyarakat menemukan ada toko yang menjual obat keras, minuman keras, ada balap liar, ada yang membawa sajam dan lain sebagainya," tuturnya.

"Patroli ini akan kami lakukan sejak Maghrib hingga Subuh," pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler