Wakil Ketua MPR: Pilkada Harus Terus Berjalan, Calon Sudah Mengeluarkan Biaya

18 September 2020, 19:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat, 18 September 2020. (Engkos Kosasih/Galamedia) /

GALAMEDIA - Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid menilai pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus terus dilanjutkan.

Pasalnya, seluruh bakal calon yang akan bertarung sudah mengeluarkan banyak biaya. Keputusan menunda pilkada, ujar dia, hanya bisa dilakukan jika penyelenggara dan masyarakatnya tidak siap karena pandemi Covid-19.

Jazilul juga menyatakan, keputusan penundaan pilkada ada pada pihak yang berwenang. Menurut dia, sejumlah pihak boleh mengusulkan dan membuat rekomendasi penundaan pilkada, tetapi jangan membuat opini yang justru merugikan pemerintah.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ada Menteri Berakal Sehat yang Mulai Gerah dengan Jokowi

"Justru menurut saya ini merugikan pemerintah yang sedang berjibaku luar biasa menghadapi Covid-19. Tahapan pilkada sudah dibuka, ini malah mau mengerem ke belakang. Siapa yang mau menanggung kerugian calon," terang dia.

Ia mengatakan calon datang ke KPU dengan mengeluarkan biaya. "Menurut saya, ini (Pilkada) harus terus," sambungnya usai sosialisasi empat pilar MPR RI di Graha Alif, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jumat, 18 September 2020.

Jazilul menyadari jika saat ini Indonesia dalam keadaan darurat pandemi Covid-19, sehingga nyawa menjadi hal yang diutamakan.

Baca Juga: Deklarasi KAMI Menuai Protes Keras, Ratusan Warga Tasikmalaya Turun ke Jalan

"Hal itu harus dipertimbangkan. Maka kebijakan yang harus dipertimbangkan. Menurut saya protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada tidak boleh tidak harus ditegakkan," katanya.

Penundaan pilkada, lanjut dia, hanya diberlakukan di daerah yang tidak sanggup melaksanakan pilkada.

"Jika ada penundaan kembali pilkada dua sampai tiga kali, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan turun," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap ada mitigasi dan pemetaan zona-zona wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Sekiranya penyelenggaranya memang tidak sanggup segera kirim surat ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Terus Catat Rekor, Positif Covid-19 di India Kini Sudah 5,2 Juta Jiwa dan Bisa Susul AS

"Untuk penundaan atau kemungkinan kebijakan lainnya," ujarnya.

Kebijakan penundaan seperti yang disampaikan pihak lain, ia mengatakan, sementara pihak tersebut bukan lembaga kesehatan, sehingga tidak akan mengerti soal kesehatan.

Dia pun sempat mempertanyakan kepada pihak yang merekomendasikan penundaan Pilkada dengan alasan kesehatan.

"Punya data dari mana? Hanya datanya melihat jumlah (kasus Covid-19) yang menanjak saja. Ini alasannya Covid-19," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler