Alhamdulillah, Status Cimahi Turun dari Zona Merah Covid-19 Jadi Zona Orange

22 September 2020, 12:56 WIB
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay.com /

GALAMEDIA - Kota Cimahi kembali masuk zona oranye atau kategori resiko sedang penyebaran virus korona atau Covid-19, berdasarkan peta zona risiko periode 14-20 September 2020. Meski sudah turun level, masyarakat diminta tetap waspada penyebaran Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna saat ditemui di Jalan Karya Bakti, Selasa, 22 September 2020.

"Beberapa waktu lalu kan Cimahi terkonfirmasi zona merah, sekarang masuk ke oranye. Buat saya warna merah, hijau, atau kuning, yang penting bagaimana meningkatlan kewaspadaan kita semua. Karena ketika zona merah masuk ke zona oranye, seakan-akan ini sudah bebas, lalai lagi," katanya.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Patimban Subang

Dua pekan ke belakang, terang Ajay, penambahan kasus Covid-19 di Kota Cimahi cukup tinggi. Bahkan pekan pertama September penambahan kasusnya mencapai 37 orang, sehingga Kota Cimahi masuk zona merah.

Pekan kedua memang masih ditemukan 21 kasus, namun angka kesembuhan lebih dominan, dimana ada 37 pasien yang sembuh dalam sepekan. Jumlah total kasusnya hingga saat ini mencapai 285 orang, dengan total kesembuhan 231 orang, meninggal 7 orang, dan 51 orang yang masih terkonfirmasi positif.

"Masuk zona oranye ada sedikit penurunan, terus banyak yang sembuh," ujar Ajay.

Baca Juga: Ibu Korban Nyaris Hilang Ingatan, Bayi 12 Hari Tewas Diterkam Anjing Kesayangan yang Cemburu

Namun, sambung Ajay, kembalinya Kota Cimahi ke zona oranye dan menurunnya jumlah kasus, bukan berarti pandemi Covid-19 hilang. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dikenal dengan 4M.

"Kita nggak bosan mengajak masyarakat, bersama melawan Covid-19 dengan 4M, yaitu mengenakan masker, mencuri tangan, menjaga jarak, dan meningkatkan imunitas. Itu harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan," jelas Ajay.

Kemudian, tegas Ajay, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tetap berlaku selama dua pekan. Seperti pengetatan di kewilayahan, dan pembatasan kegiatan perekonomian.

Baca Juga: BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Pancaroba

"PSBM cukup baik. Memang masih ada yang buka jam 9 (pagi), padahal aturan kan jam 10 (pagi) baru boleh buka. Nanti kita evaluasi," ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menambahkan, untuk mengendalikan virus korona pihaknya akan terus melakukan swab test sesuai standar WHO. Dimana sedikitnya ada 600 orang yang swab test di Kota Cimahi dalam sepekan.

"Kita jalan terus, gak bisa direm darurat kalau swab. Swab kita sehari itu rata-rata 100-150 orang," terang Rini, sapaan Chanifah.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler