Sah, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Empat Paslon Maiu di Pilkada Serentak

23 September 2020, 20:37 WIB
ILUSTRASI Pemilu.* /PRFM

GALAMEDIA - Empat pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya yang bakal bertatung di Pilkada Tasikmalaya serentak 2020 ditetapkan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 23 September 2020.

Penetapan keempat pasangan calon dalam rapat pleno tersebut yaitu, Ade Sugianto SIP-Cecep Nurul Yakin (Hade-Yakin), Azies Rismaya Mahfud-Haris Sanjaya, Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz (Wani) dan Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma (Cekas).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin menyebutkan, usai KPU menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon, pihaknya bersama unsur Porkopimda langsung mengunjungi semua calon di rumah mereka masing-masing.

Baca Juga: Diprediksi Bakal Digenangi Banjir, Pemkot Bandung Diguyur Kucuran Dana Rp3,5 Miliar

Dikatakanya, Selain bersilaturahmi langsung dengan para pasangan calon, KPU juga menyampaikan terkait hasil rapat pleno penetapan calon yang sudah dilaksanakan tadi pagi.

"Dalam kunjungan ke pasangan calon, kami juga membangun komitmen bersama dengan peserta Pilkada dan masyarakat. Guna mewujudkan Pilkada damai dan patuh terhadap protokol kesehatan," katanya.

Tantangan KPU pada saat ini, kata Zamzam, di tengah pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19. Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Sampaikan 3 Tuntutan, Ini Isi Surat Presidium KAMI Gatot Nurmantyo kepada Presiden Jokowi

"KPU sebagai penyelenggara pemilu, berharap kesepahaman bersama ini menjadi kesepakatan bersama bagi penyelenggara, peserta pemilu, masyarakat serta unsur forum kordinasi pimpinan daerah terkait menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Pihaknya menegaskan tidak ingin di tengah pelaksanaan Pilkada di massa pandemi Covid-19 ini, kemudian muncul penyebaran Covid-19 dalam kluster Pilkada.

Dalam rapat pleno penetapan pasangan calon ini, lanjut Zamzam, memang dilaksanakan secara tertutup internal. Sementara hasilnya diumumkan dan disampaikan kepada calon, partai politik dan Bawaslu.

Baca Juga: PSSI Bikin Skandal Terang-terangan Soal Transfer Pemain, Robert : Ini Tidak Masuk Akal

Biasanya diserahkan kepada calon di kantor KPU, namun tahapan Pilkada dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 jadi disampaikan langsung kepada calon.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini ditengah pandemi Covid-19, Kapolri mengeluarkan maklumat.

"Kami bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu, kita ingin menjamin pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya ini dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Dua Kali Gagal Lelang, Pembangunan MPP Kota Cimahi Urung Dilanjutkan?

Pihaknya mengatakan bahwa sudah keluar maklumat Kapolri yang akan disampaikan kepada semua pasangan calon, dengan harapan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya menerapkan protokol kesehatan.

"Kami ingin mensosialisasikan kepada tim sukses dan pasangan calon untuk bersama-sama menyelamatkan masyarakat, penyelenggara dan peserta pemilu, supaya semuanya selamat dari Covid-19," ujarnya.

Adapun sanksi atau denda dalam maklumat Polri ini, lanjut Anom, masih akan dibahas dengan KPU dan Bawaslu terkait pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: KAMI Ajak Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang pada 30 September 2020

"Sudah merangkum beberapa apa yang bisa dilakukan. Aparat yang ditugaskan Presiden mendisiplinkan dan menjamin masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Jadi masih dalam tahap penyempurnaan," katanya.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler