Jika Ada yang Berani Rusak Surat Suara, Kapolresta Bandung: Tembak di Tempat

17 Februari 2024, 15:03 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memantau gudang PPK, Sabtu 17 Februari 2024./dok Polresta bandung /

GALAMEDIANEWS - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo akan menindak tegas siapapun yang berani merusak surat suara. Bahkan pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tembak di tempat.

Hal ini ditegaskan Kusworo saat Sabtu, saat memantau gudang PPK, Sabtu 17 Februari 2024. Menurutnya, petugas Polresta Bandung mengawal ketat proses pengiriman surat suara dari TPS ke Gudang PPK yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Pengawalan mulai dilakukan pasca pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI terkonsentrasi ke masing-masing gudang PPK.

Baca Juga: Rekomendasi Destinasi Tempat Liburan di Bandung

"Kita melaksanakan patroli atau pengawalan ini untuk memastikan surat suara dalam keadaan aman," katanya.

Dijelaskan Kusworo, petugas yang mengawal dan melaksanakan pengamanan dilengkapi dengan senjata api. Sehingga apabila ada yang merusak surat suara atau melakukan pembakaran dan lain sebagainya, akan ditindak tegas.

"Kita bisa lakukan tindakan tegas, tembak ditempat," tegasnya.

Dengan begitu, lanjutnya, ancaman itu terhenti dan tidak mengganggu jalannya proses demokrasi di Indonesia.

Lebih lanjut Kusworo menuturkan, pantauan hingga saat ini pasca pemungutan suara Pemilu 2024, Kabupaten Bandung masih dalam keadaan kondusif.

Baca Juga: Kembali ke Etihad Stadium untuk Kali Pertama, Cole Palmer Mendapat Pujian dari Pep Guardiola

"Walaupun tidak adanya pihak-pihak yang akan membuat keributan atau kerusakan surat suara, namun demikian kami melakukan kegiatan tindakan persiapan terbaik untuk situasi terburuk," tuturnya.

Kusworo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama menerima apapun hasil keputusan Pemilu 2024.

"Kita percayakan kepada KPU dengan sama-sama kita melakukan pengawasan dan menerima apapun hasil keputusannya tetap harus kita bingkai dalam persatuan dan kesatuan, guyub dan rukun," pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler