Jangan Main-main, Bawaslu Jabar Bakal Pelototi Gerak-gerik ASN di Pilkada 2020

1 Oktober 2020, 20:26 WIB
ILUSTRASI Terkait Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Masa Pandemi.* /PMKJ News/*/PMJ News

GALAMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat fokus mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, saat ini banyak kepala daerah yang mencalonkan kembali (petahana) dalam Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengatakan, dari 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada di Jawa Barat, ada enam daerah yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri.

Baca Juga: Publik Kurang Percaya ke Anies Baswedan Gara-gara PSBB, Lebih Mendukung Langkah Ridwan Kamil

Yakni Kota Depok, Karawang, Cianjur, Tasik, Pangandaran dan Indramayu. Sementara, untuk Kabupaten Bandung, saat ini istri kepala daerahnya yang maju dalam Pilkada.

"Karena melihat trennya marak juga, ini jadi konsen Bawaslu Jabar di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak," kata dia.

Dahlan menyampaikan hal itu usai membuka rapat kerja pengelolaan pelayanan data informasi publik bagi Bawaslu Kabupaten/kota di Jawa Barat, di Hotel Santika Garut, Kamis 1 Oktober 2020.

Disebutkannya, yang juga jadi fokus soal potensi kebijakan daerah, jangan sampai program-program pemerintah dimanfaatkan, seperti bantuan Covid-19 misalnya. Apalagi banyak petahana yang maju, sehingga hal ini jadi potensi kerawanan.

Baca Juga: Anies Baswedan Terancam Dinonaktifkan Sebagai Gubernur DKI Jakarta Gara-gara PSBB

"Jangan sampai instrumen kebijakan negara dan aktornya (ASN) menjadi bagian dan mengambil peran pemenangan. Prinsip fairness dalam Pemilu itu, instrumen kebijakan negara wajib netral agar pelaksanaannya fair," papar dia.

Diungkapkan Dahlan, hingga saat ini saja Bawaslu Jawa Barat sudah menerima sedikitnya 72 kasus laporan pelanggaran yang 30 diantaranya adalah pelanggaran hukum lain.

Pelanggaran hukum lain ini, didominasi oleh laporan netralitas ASN yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

"Isu ini jadi isu prioritas strategis kami dalam pengawasan," ucapnya.

Baca Juga: Kembangkan Industri Furniture Go Green, Indonesia Kerjasama dengan Belanda

Dahlan menuturkan, salah satu strategi Bawaslu untuk mengawal netralitas ASN dalam Pilkada ini di antaranya adalah dengan cara melakukan pengawasan secara melekat secara struktural.

Ia menyebut, saat ini Bawaslu juga sudah memiliki jejaring hingga tingkat desa. "Bahkan masyarakat pun turut dilibatkan dalam upaya mengawasi dan pencegahan," katanya.

Baca Juga: Tahu Pandemi Covid-19 Malah Gelar Hiburan Campursari, Acara Hajatan Akhirnya Dibubarkan

Selain soal netralitas ASN, lanjut Dahlan, dengan banyaknya incumbent yang kembali mencalonkan diri atau mencalonkan keluarganya dalam Pilkada, maka Bawaslu juga akan mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar program-program pemerintah dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada.

"Yang juga jadi fokus soal potensi kebijakan daerah, jangan sampai program-program pemerintah dimanfaatkan, seperti bantuan Covid-19 misalnya, apalagi banyak incumbent yang maju, ini jadi potensi kerawanan," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler