Pansus DPRD Tak Relevan, LAKI KBB Yakin Mendagri Bakal Tuntaskan Laporan Soal Pj Bupati Bandung Barat

8 April 2024, 13:15 WIB
LAKI KBB yakini Kemendagri bakal tuntaskan soal Pj Bupati Bandung Barat dan abaikan terkait Pansus DPRD KBB./Foto :Deni Supriatna/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pelaporan yang dilayangkan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB.

Sebelumnya, LAKI KBB melapor kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal kinerja penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif.

Adapun pernyataan DPRD KBB tidak akan membentuk Pansus disampaikan anggota Komisi 1 Fraksi Demokrat KBB, Pither Tjuandys.

Menanggapi pernyataan ketua Fraksi Demokrat KBB, Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid atau Guras mengatakan, terkait pembentukan Pansus di DPRD KBB tidak relevan. Pasalnya secara normatif akan melalui proses yang panjang.

Baca Juga: TIPS Wisata yang Aman dan Nyaman Selama Musim Liburan Lebaran, Keluarga Dijamin Bahagia

"Pembentukan Pansus di DPRD KBB hanya alternatif penyelesaian, tetapi secara normatif prosesnya akan sangat panjang," ujar Guras, Senin, 8 April 2024.

Menurut Guras, laporan LAKI KBB sudah disampaikan kepada Presiden sejak 30 Januari 2024 dan akan menjadi preseden buruk terhadap Kemendagri apabila tidak segera tuntaskan.

"Jika tidak segera dituntaskan akan menjadi preseden buruk terhadap Kemendagri," ucapnya.

Dijelaskan Guras, Fraksi Demokrat sebelumnya mendukung penuh pelaporan LAKI KBB mengenai evaluasi kinerja Pj Bupati KBB Arsan Latif. Bahkan, DPRD KBB menilai tepat laporan LAKI ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kemendagri.

Meski demikian, kata Guras, proses penanganan di Itjen Kemendagri sudah berjalan signifikan.

"DPRD KBB menilai laporan kami tepat. Kalau terkait Pansus dibentuk atau tidak pun untuk LAKI tidak masalah karena kami sudah dimintakan klarifikasi selama lima kali termasuk oleh Tim Litsus," tuturnya.

Selain itu, Guras menyebutkan, sebanyak 15 Kepala Dinas sudah dimintai keterangan. Berdasarkan temuan prosesnya, terungkap adanya dugaan pelanggaran Kinerja, Etik, Gratifikasi, UU ITE, dan UU No.1 Tahun 1946.

Baca Juga: Preview Liga Champions Real Madrid vs Manchester City: Ambisi The Citizens Mengulang Kesuksesan Musim Lalu

"Semuanya sudah terdokumentasikan termasuk saksi dan dua alat bukti permulaan, minimal melanggar sumpah jabatan," katanya.

Tak hanya itu, Guras menyampaikan, pergerakan LAKI KBB selalu berlandaskan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaporan LAKI KBB ke Presiden RI berupa penilaian kinerja bukan pribadi dan ini merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang (UU).

"Ini sebagai bentuk persuasif agar tidak terjadi kegaduhan untuk menjaga marwah Kemendagri,Pemda KBB dan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif itu sendiri," ucapnya.

Adapun terungkapnya dugaan pelanggaran tersebut, Guras memaparkan, seharusnya menjadi bagian dari evaluasi kinerja Pj Bupati Bupati KBB dalam kurun waktu triwulan kedua sesuai Permendagri No.4 Tahun 2023.

Bahkan, presentasi capaian angka kinerja Penyelenggaraan Pemerintah KBB sudah disampaikan pada tanggal 26 Maret 2024.

Guras menambahkan, yang disampaikan LAKI KBB adalah nilai-nilai kepemimpinan dan hal tersebut merupakan bagian penting yang harus dimasukkan dalam evaluasi kinerja Pj Bupati KBB dalam evaluasi triwulan dua.

Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024, Benarkah? Cek Fakta

"Fakta hari ini, akibat kegaduhan tersebut diduga telah terjadi pembelahan di masyarakat maupun kalangan para OPD bahkan merebak informasi di masyarakat bahwa Kas Daerah diduga kesulitan keuangan karena banyak kegiatan yang sulit dilaksanakan termasuk hutang kepada pihak ketiga pada APBD 2023 hingga saat ini belum terselesaikan," ujarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Guras membeberkan, LAKI KBB meyakini Mendagri akan bertindak cepat dan bijak agar penyelenggaraan pemerintahan di KBB segera normal kembali.

Pasca lebaran merupakan waktu yang tepat untuk mengeksekusinya seiring hasil penilaian evaluasi kinerja Pj Bupati KBB di triwulan dua.

"Kami sendiri berusaha bijak dan menahan diri walaupun sudah mengantongi saksi dan dua bukti permulaan yang cukup, kami tidak mencoba melebar di KPK maupun Bareskrim Polri selama Mendagri konsisten dalam penyikapannya," tuturnya.

Selanjutnya, Guras mengucapkan terima kasih atas atensi dan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh Ormas dan LSM khususnya Ketua MPC Pemuda Pancasila, Pejuang LAKI KBB dan Pimpinan DPRD KBB

"Kami juga berterima kasih untuk atensi dari semua pihak yang mendukung langkah pergerakan LAKI KBB," katanya menandaskan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat KBB, Phiter Tjuandys mengatakan, DPRD KBB tidak akan membentuk Pansus. Sebab, masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Kemendagri dalam pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait laporan yang dilayangkan LAKI KBB.

"Pansus tidak akan dilakukan karena kami tidak mempunyai datanya, saat ini kami hanya menunggu hasil pemeriksaan klarifikasi dari Kemendagri," ujar Phiter Tjuandys di kantor DPC Demokrat KBB, Sabtu, 6 April 2024.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler