GALAMEDIANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pelaporan yang dilayangkan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal kinerja pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
Adapun pelaporan LAKI tersebut telah diterima oleh Kemendagri dan masih tahap proses klarifikasi pembuktian.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD KBB, Phiter Tjuandys mengatakan bahwa pembentukan Pansus tidak akan dilakukan oleh DPRD KBB. Sebab, tidak mempunyai data secara valid atau utuh yang berkaitan pelaporan LAKI kepada Kemendagri.
Menurut Phiter, DPRD KBB masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Kemendagri dalam pemeriksaan terhadap PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
"Pansus tidak akan dilakukan karena kami tidak mempunyai datanya, saat ini kami hanya menunggu hasil pemeriksaan klarifikasi dari Kemendagri," ujar ketua Fraksi Demokrat, Phiter Tjuandys di kantor DPC Demokrat KBB, Sabtu, 6 April 2024.
Dijelaskan Phiter, pembentukan Pansus harus sesuai mekanis dan Tata Tertib (Tatib) dan diusulkan yang selanjutnya di bawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas materi yang diusulkan tersebut.
Terkait surat yang disampaikan LAKI ke DPRD KBB, Pieter menyampaikan, bahwa surat tersebut telah di disposisi ke komisi I dan sudah dikomunikasikan ke ketua DPRD KBB.
"Kami dari DPRD KBB akan menampung semua yang di sampaikan ketua LAKI KBB