Polres Cimahi masih Dalami Motif Pelaku yang Habisi Pegawai Honorer dengan Dicor di Lantai Rumah

16 April 2024, 17:42 WIB
Kepolisian Polda Jabar dan Polres Cimahi melakukan olah TKP dikasus yang tewasnya pegawai honorer yang dicor dilantai rumah di Bandung Barat./Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

 

GALAMEDIANEWS - Seorang pria berinisial D pegawai honorer di salah satu Kantor Kementerian di Kota Cimahi, ditemukan meninggal dalam keadaan terkubur di dalam rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT6/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.

Korban D yang sempat hilang lebih dari 2 pekan ditemukan Polres Cimahi dan Diskrimum Polda Jawa Barat setelah menaruh kecurigaan terhadap lokasi rumah penemuan mayat korban.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pada pagi hari ini kepolisian dari Polres Cimahi yang berada di TKP berhasil menemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur didalam rumah.

Baca Juga: Iran Ancam Gunakan Senjata yang Tak Pernah Digunakannya, Kalau Israel Lancarkan Serangan Udara Balasan

Menurut Aldi, kronologi kejadian berawal ketika tanggal 30 Maret Polsek Cililin dan Polres Cimahi menerima laporan bahwa orang inisial D telah hilang lebih dari dua pekan.

"Jadi setelah adanya laporan, kami membentuk tim investigasi yang juga di backup oleh Diskrimum Polda Jabar," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa 16 April 2024.

Adapun upaya mencari tahu apakah korban hilang karena hal yang wajar atau tidak, Aldi menyampaikan, Polres Cimahi langsung melakukan penyidikan. Bahkan tim mengendus adanya kejanggalan terkait hilangnya korban saat di TKP awal.

Baca Juga: INEOS Kabarnya Incar Antonio Conte Sebagai Pelatih Baru Manchester United

"Jadi tim Inafis Polres telah menerima laporan. Kemudian Resmob polres dengan Polda Jawa Barat mengamankan seorang laki-laki inisial I yang diduga kuat sebagai pelaku," ucapnya.

Dijelaskan Aldi, dari hasil pengakuan dan keterangan sementara pelaku (I) korban dianiaya dirumah yang saat ini menjadi TKP.

"Dari keterangan laki-laki ini menjelaskan pada tanggal 23 Maret memang benar tempat penganiayan korban dan kemudian korban meninggal dunia dan dikubur dirumahnya dibelakang," tuturnya.

Tak sampai disitu, Aldi menyebutkan, pelaku juga mengubur korban di lantai rumah yang dipasang keramik dengan alasan untuk menghilangkan jejak.

"Alasan pelaku mengubur korban dibelakang rumah adalah untuk menghilangkan jejak, karena sangat rapih sekali setelah korban meninggal kemudian pelaku menguburnya dengan memasang keramik," katanya.

Selain itu, kata Aldi, pihak keluarga korban sempat mencari D dirumahnya. Namun kondisi rumah dalam keadaan bersih dan rapih, bahkan tidak ada tanda-tanda bahwa korban dikubur dirumahnya.

Baca Juga: Semangat Ibadah Kok Kendor Usai Ramadhan, Apalagi Terlalu Banyak Makan Jadi Malas, Gini Cara Mengatasi!

"Selain membunuh korban, Pelaku juga mengambil barang berharga terdiri dari dua kendaraan motor, sertifikat dan Handphone," ucapnya.

Selanjutnya, Aldi menuturkan, saat ini jenazah korban akan segera di angkat dan akan di autopsi di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih Bandung.

"Kita bersama Polda Jabar masih menunggu olah TKP dam masih menunggu tim polda untuk alat-alat yang dibutuhkan pembuktian setelah itu kita angkat (jenazah korban) lalu kita bawa ke rumah sakit Sartika Asih Bandung untuk dilakukan otopsi,"tuturnya.

Lebih lanjut, Aldi menegaskan, pihak Kepolisian masih belum membeberkan pasal yang akan diterapkan dalam kasus tersebut, sebab Polres Cimahi masih menunggu lengkap dari motif keterangan pelaku maupun hasil autopsi korban.

"Penerapan pasal 340 atau pasal 338 nanti berdasarkan kuensi hukum fakta-fakta atau bukti-bukti yang kita kumpulkan. Nanti menunggu hasil autopsi untuk membuktikan korban meninggal karena apa," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler