Keukeuh Tak Mau Ikuti Ridwan Kamil Soal Omnibus Law, Edy Rahmayadi: Nanti Sakit Hati

12 Oktober 2020, 17:03 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara tegas menolak permintaan buruh batalkan Omnibus Law. ( Instagram/@edy_rahmayadi) /

GALAMEDIA - Gubernur Sumatera utara Edy Rahmayadi bersikukuh tak mau mengikuti langkah Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menyurati Presiden Joko Widodo soal Omnibus Law.

Edy menolak mentah-mentah permintaan para buruh agar mengambil sikap yang sama dengan gubernur lainnya, termasuk Ridwan Kamil, karena tak ingin sakit hati.

Hal itu disampaikan Edy saat rapat bersama Forkompinda dan sejumlah perwakilan buruh di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Asyik, Mulai 12 Oktober 2020 Pertamina Diskon Harga Jual Pertamax

"RK (Ridwan Kamil) berani ngomong begitu, salah apa benar perkara belakangan. Lain RK, lain saya," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

"Karena ini Sumatera Utara bukan Jawa Barat. Jawa Barat lain sama Sumut. Bahasanya aja sudah beda. Jadi soal seperti ini bukan ikut-ikutan. Tapi bagaimana kita lindungi rakyat kita," tutur dia.

Edy juga menegaskan tak akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi. Menurut dia, saat ini pihaknya juga belum mendapat secara resmi materi lengkap terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Bamsoet Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta

Draf Omnibus Law yang beredar di media sosial belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Terlebih, ujarnya, ia tak punya hak meminta Presiden membatalkan undang-undang itu.

"Seribu kali pun saya teken penundaan itu, kalau bapak (buruh) jadi Presiden bapak pun ketawa," tegas dia.

"Tak ada wewenang saya melakukan itu. Saya sudah dibikinkan suratnya ini, tapi tak ada wewenang Gubernur di sini. Nanti sakit hati kita," sambugn Edy kembali menegaskan sikapnya.

Edy mengatakan akan berusaha terlebih dulu mencari draf asli UU Ciptaker. Dia juga meminta bantuan para buruh. Jika sudah mendapatkan salinannya, ia akan langsung menghadap Presiden.

Baca Juga: [UPDATE] Covid Indonesia, Kasus Positif Mencapai 336.716 Orang, Angka Kematian 11.935 Kasus

"Pada saat seluruh gubernur oke, saya tak oke. Karena itu keyakinan saya, kebenaran saya. Tapi pastikan nanti kalau ini benar (draf)," ujarnya.

"Kalau sudah benar, saya menghadap ke presiden. Kalau saya pakai produk medsos itu, dijadikan referensi kan pusing kepala kita. Kalau nggak bisa diyakinkan itu benar, saya nggak mau," pungkas Edy.

Kelak sebelum menghadap Presiden Edy mengatakan akan membentuk tim pokja untuk membahas UU Cipta Kerja tersebut. Nantinya tim pokja akan diisi para akademisi dan perwakilan buruh.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler