PDIP Bantah Pemerintah Represif, Buktinya Rocky Gerung Sering Caci Maki Jokowi Tapi Tak Dipenjara

22 Oktober 2020, 12:34 WIB
Rocky Gerung di acara Mata Najwa. /Youtube @Najwa Shihab

GALAMEDIA - Pemerintah belakangan ini dianggap telah melakukan tindakan represif terhadap pihak yang kontra.

Sebagai contoh yakni ditangkapnya sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh Bareskrim Polri, baru-baru ini.

Namun politisi PDIP, Arya Bima membantah tudingan tersebut. Ia pun memberikan contoh bagaimana seorang Rocku Gerung bisa bebas mencaci maki Presiden Joko Widodo (JOkowi) dalam berbagai forum.

Baca Juga: Dirut Pertamina Asli Tasikmalaya Masuk Daftar Perempuan Tangguh Dunia Tahun 2020

Bahkan sampai saat ini, Rocky pun masih bebas menyuarakan aspirasinya dan tak dijebloskan ke dalam penjara.

"Represif seperti apa ya? Saya lihat jurus demokrasi, di era sekarang ini kan bisa kita lihat dari berbagai bentuk ya," tutur Arya dalam acara Mata Najwa, Rabu 21 Oktober 2020 malam.

"Rocky (Gerung) itu doyannya ngeritik caci maki kepada Jokowi, di YouTube maupun di ruang publik lewat media itu, kayak gitu tuh coba lihat," tuturnya.

Arya pun menilai, apa yang dilakukan Rocky termasuk kedalam salah satu bentuk bablasnya demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Awas, Ibu Hamil Jangan Sampai Kekurangan Protein, Dampaknya Buruk, Ini Manfaat Protein Bagi Bumil

Saat ini, tambah Arya, masyarakat seolah sudah bebas mengeluarkan caci makinya kepada pemerintah, termasuk menyerang presiden secara pribadi.

"Era saat ini saya melihat malah interpretasi demokrasi sudah sangat luar biasa kebablasandan, enggak ngerti. Siapapun bisa menginterpretasikan demokrasi itu semau-maunya," tambahnya.

Di sisi lain, lanjut Arya, periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi ini telah memasuki era berkembangnya industri teknologi yang sangat pesat.

Kontrol terhadap seluruh platform media massa dirasa sangat sulit. Pasalnya, masyarakat bebas berbicara di ruang publik.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Tetap Disiplin Sambil Menunggu Vaksin

"Jadi yang saya lihat, di era Pak Jokowi saat ini dalam era ruang publik diisi dengan berbagai teknologi media, baik itu mainstream, online maupun medsos ini sesuatu yang tanpa kendali," tuturnya.

Tambah dia, orang kritis justru harus diapresiasi. Namun, jika penyebar hoaks dan hasutan perlu dikendalikan dengan undang-undang yang saat ini ada yaitu UU ITE.

"Harus dibedakan mana itu masalah hoaks dan hasutan. Itu ada batasannya, dan batasan itu bukan ada di Jokowi, tapi di UU ITE," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler