GALAMEDIA - Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat mengumumkan, Kota Depok menjadi satu-satunya daerah yang masih berada di zona merah Covid-19. Hal itu diumumkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin 26 Oktober 2020.
Dikatakan Emil, sapaan akrabnya, Kota Depok masih zona merah karena adanya klaster rumah dan perkantoran. "Kota Depok kembali merah karena pergerakan dan klaster rumah dan perkantoran ternyata itu masih meningkat," katanya di Gedung Sate.
Pekan sebelumnya, Kota Depok sempat berada dalam zona oranye. Sementara itu, Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon yang pada pekan lalu masuk dalam zona merah, kini sudah tidak lagi.
Baca Juga: Kabar Paul Pogba Mundur dari Timnas Prancis Ternyata Hoax
Karena itu, kepada warga Depok, Emil mengajak untuk kembali berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. "Mari warga Depok lebih disiplin lagi agar kluster perkantoran & keluarga bisa terus dikendalikan," katanya.
Berikut ini peta risiko penularan virus corona di Jabar per Senin 26 Oktober 2020
Zona Merah: Kota Depok
Baca Juga: Samakan Meghan dengan Wallis Simpson, Pangeran Philip Tak Mau Lagi Berurusan dengan Pengeran Harry
Zona Oranye: Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya,
Zona Kuning: Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran.***