Habib Rizieq Pulang, FPI Tegas ke Mahfud MD: Setop Sebarkan Narasi Deportasi!!

7 November 2020, 07:24 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /Twitter.com @DPPFPI_ID/

GALAMEDIA - Pro kontra terkait rencana kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terus bergulir. Perseteruan antara pihak pro Rizieq vs pemerintah semakin memanas.

Menkopulhukam Mahfud MD dalam beberapa kesempatan terus menyampaikan jika Rizieq pulang ke Indonesia karena ada sesuai yang tidak beres di Arab Saudi.

Deportasi disebut-sebut sebagai langkah yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.

Baca Juga: BREAKING NEWS Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Mamuju Tengah

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel juga menyatakan, Rizieq pulang ke Indonesia setelah masuk daftar deportasi.

"Di layar itu tertulis dengan sangat jelas nama MRS (Muhammad Rizieq Shihab) masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi," ungkap dia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6 November 2020.

"Saya berpesan untuk MRS: Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," lanjut Agus.

Ia menyebut status deportasi itu juga dapat dilihat pada layar-layar sistem komputer imigrasi Saudi sebelumnya. Layar pertama, kata Agus, berisi informasi tentang pendatang (ma'lumat za'ir).

Baca Juga: Heboh Video Porno Mirip Gisel, Namanya Langsung Trending, Instagram Diserbu Warganet

"Layar pertama sangat jelas sekali tidak ada perpanjangan visa, yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha' al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020," ujar dia.

"Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha' as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, 25/09/1439 H)," sambungnya.

Layar kedua, lanjut Agus, menampilkan menu utama Sijil al-Mukhalif atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. Identitas Habib Rizieq, lanjutnya tercatat di layar ini, mulai dari nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen, dan lainnya.

"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," cetusnya.

Baca Juga: 7 November Ditetapkan jadi Hari Wayang Nasional, Tapi Bukan Hari Libur Nasional. Ini Faktanya

"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik. Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri," tutur Dubes.

Layar ketiga berisi data Habib Rizieq yang bolak-balik keluar masuk Arab Saudi, meski tak sempat ke Indonesia.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. /ANTARA

Agus menuturkan pihaknya pun telah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi pada Kamis 4 November 2020. Dari komunikasi itu, pihaknya mendapat lima lembar dokumen keimigrasian yang berisi informasi tentang Habib Rizieq.

"MRS, sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326????, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata dia, yang merupakan politikus PKB itu.

Baca Juga: Samsung Galaxy Tab A7: Satu Gawai, Solusi untuk Semua Anggota Keluarga. Ini Spesifikasinnya

Dengan demikian, disampaikan Agus, Rizieq hanya mendapatkan waktu sembilan hari dari pemerintah Arab Saudi. Tenggat waktu itu terhitung sejak 2 November saat Rizieq datang ke Kantor Deportasi Syumaisi untuk mengurus admistrasi kepulangan.

"Arab Saudi hanya memberikan waktu sembilan hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi," ucap Agus.

Sebelum melewati batas waktu itu, Rizieq sendiri telah mengumumkan waktu kepulangannya ke Indonesia. Dia akan terbang dari Jeddah pada 9 November dengan Saudi Saudi Airlines nomor penerbangan SV 816 dan tiba di Tanah Air pada 10 November.

Namun penjelasan pemerintah Indonesia seperti belum memuaskan pihak FPI. Bahkan saling serang di dunia maya terus terjadi. Pemerintah yang dituding tak mau membantu, buka suara lewat Mahfud MD. Ia menyatakan pemerintah awalnya mau membantu.

Baca Juga: Ini Dia 7 Tips Kelola Keuangan yang Berkurang Akibat Terdampak Covid-19

Namun, niat itu urung dilakukan karena Rizieq sendiri menolak untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Mahfud pun mengunggah sebuah video pernyataan Rizieq yang menolak dibantu.

DPP FPI kemudian menanggapinya. Mereka tetap meminta Mahfud MD untuk tidak menyebarkan hoaks.

"Bagus. Kalo anda niat bantu tapi ditolak. Yg penting jangan sebarkan HOAK!" tulis akun DPP FPI, dikutip Galamedia, Sabtu 7 November 2020.

Baca Juga: Fix Joe Biden Menang Pilpres AS 2020! Aktivis Swedia Greta Thunberg Minta Trump 'Santai'

FPI pun meminta Mahfud MD dan pemerintah untuk menghentikan narasi tentang deportasi yang disematkan ke Rizieq.

"STOP Narasi anda ttg Deportasi tanpa adanya bukti. HRS sudah jelaskan semua di Videonya. Sekali lagi kami minta anda STOP sebarkan Narasi Deportasi. Apalagi tanpa bukti, hanya berdasarkan opini," tegas FPI.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler