Exit Permit Dibatalkan, Begini Tanggapan Wapres Ma'ruf Arif Soal Kepulangan Habib Rizieq

- 6 November 2020, 13:58 WIB
Habib Rizieq Shihab. (PRMN)
Habib Rizieq Shihab. (PRMN) /

GALAMEDIA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020.

Rizieq memastikan kepulangannya ke Tanah Air tidak melalui jalur izin keluar melainkan lewat perpanjangan visa yang sudah bertahun-tahun mati.

Pasalnya, Imigrasi Arab Saudi di Jeddah membatalkan permohonan bayan safar atau exit permit yang diajukan Rizieq. Pembatalan permohonan dilakukan pada Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga: Fifi Mencari Keadilan Usai Dituding Gelapkan Uang dan Dijadikan Tersangka

Imigrasi Saudi langsung memberi opsi lain, yakni memperpanjang visa Rizieq yang telah mati 2 tahun 5 bulan.

"Nah, ini satu anugerah dari Allah SWT yang luar biasa dan saya menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah mengambil satu kebijakan yang luar biasa," tuturnya dalam jumpa pers Rabu 4 November 2020 yang baru diunggah Front Tv pada Kamis 5 November 2020.

Namun rupanya rencana itu tak berjalan mulus. Sampai saat ini, Pemerintah Arab Saudi tampak mencoba menggagalkan kepulangan Rizieq ke Indonesia. Hal itu diungkap oleh DPP FPI.

Baca Juga: Farhan: Vaksin Covid-19 Bukan Obat Ajaib Seperti di Film Hollywood

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin ikut buka suara soal Habib Rizieq. Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan, wapres tidak mempermasalahkan rencana kepulangan Rizieq karena keduanya memiliki hubungan baik sebagai sesama ulama.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x