Diperiksa Polisi Soal Habib Rizieq, Lurah Petamburan Positif Covid-19

18 November 2020, 18:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menunjukan bukti hasil swab test PCR salah satu saksi kasus dugaan pelanggaran prokes pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Rabu 18 November 2020.* /DIV HUMAS POLRI

GALAMEDIA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Lurah Petamburan Setyanto positif terpapar virus Covid-19.

Hasil itu diketahui setelah Setyanto menjalani tes swab PCR di Laboratorium Rumah Sakit Polri Said Soekanto, Jakarta, Rabu, 18 November 2020.

Sebelumnya, tes swab antigen Setyanto yang dilakukan pada Selasa, 17 November 2020 menunjukkan hasil reaktif.

Baca Juga: Letusan Gunung Merapi Semakin Dekat, Makhluk Ini Jadi Pertanda Bencana Terjadi

Setyanto dites swab antigen sebelum dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu 14 November 2020.

Setyanto merupakan salah satu saksi yang hadir di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020 untuk memberikan klarifikasi.

"Selanjutnya Tim Dokkes dan Anggota Subdit Kamneg membawa yang bersangkutan ke RS Kramat Jati untuk dilakukan swab PCR," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Mata Najwa Malam Ini Angkat Tema Pilah-pilih Urus Pandemi

Setelah dilakukan swab PCR dan tanpa gejala, maka sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan suspect Covid-19, Setyanto diserahkan ke fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan tempat tinggalnya yakni Puskesmas Petamburan, Jakarta Pusat.

"Hasil swab PCR Laboratorium RS Kramat Jati hari Rabu, 18 November 2020, Saudara Setyanto dinyatakan positif Covid-19. Untuk hasil, sudah ditembuskan ke Puskesmas Petamburan dan dirawat di Puskesmas Petamburan," ujar Argo dilansir Antara.

Baca Juga: Rocky Gerung; Saya Siap Menjadi Influencer ...

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri dari Imam Besar FPI Rizieq Shihab di kawasan Petamburan.

Empat belas orang itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan dan tamu yang hadir.

Baca Juga: Sebut Kalang Kabut, Rocky Gerung: Pendukung Istana Hanya Buzzer Influencer dan Komisaris Relawan

Sepuluh orang yang hadir diantaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, Bhabinkamtibmas, RT, RW dan Kepala KUA Tanah Abang.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler