Dinkes : Anggaran BOK Digunakan Untuk Pelaksanaan Kegiatan Program di Puskesmas

- 23 November 2020, 14:57 WIB
 Puskesmas Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran.
Puskesmas Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran. /Agus Supriyatman/galamedia

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bertemu Gubernur Anies Baswedan, Ini yang Dibahas

Intinya lanjut dia, ketika dana digunakan, berarti kegiatan juga harus dilaksanakan dengan baik, dan target tersebut harus bisa tercapai, dan itu harus diikuti semua puskesmas dan harus melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya.

"Mengingat dana BOK sudah sangat jelas peruntukannya untuk program, sehingga indikasi untuk diselewengkan sangat tidak mungkin, apalagi dalam penggunaan anggaran tersebut dalam rentang waktu satu tahun penggunaannya," katanya.

Untuk teman-teman puskesmas, lanjut dia, penekanan dari dinas dalam menggunakan anggaran harus selalu menggunakan untuk kegiatan program, terutama kegiatan program tersebut yang masuk SPM harus bisa tercapai, karena indikator keberhasilannya adalah target SPM tercapai.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Ketat Hiasai Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Bekasi

"Nah khusus untuk tahun sekarang, jika ada program tidak tercapai karena kendalanya terfokus pada penanganan kasus Copid-19 yang melanda kita semua," pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah