Luhut Pandjaitan Jadi Menteri KKP Ad Interim, Gerindra Manut ke Jokowi Soal Pengganti Edhy Prabowo

- 26 November 2020, 15:29 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK. //Aditya Pradana//

GALAMEDIA - Edhy Prabowo sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pun ia lepaskan.

Presiden Joko Widodo mengambil langkah cepat dengan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP ad interim. Namun Jokowi belum memutuskan siapa yang akan mengisi posisi Menteri KKP secara definitif.

Gerindra sebagai partai asal Edhy Prabowo hingga saat ini masih belum menentukan sikap. Bahkan partai pimpinan Prabowo Subianto ini pasrah dengan keputusan yang akan diambil Presiden Jokowi soal pengganti Edhy Prabowo di pemerintahan.

Baca Juga: Luhut Jadi Menteri KKP Gantikan Edhy Prabowo, Ruhut Sitompul: Jangan Ngebacot dan Nyinyir

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penentuan siapa pengganti Edhy Prabowo merupakan hak prerogatif presiden.

"Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan), itu adalah hak prerogatif presiden," terang Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Menurut dia, Partai Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan presiden. Dasco pun menyatakan, lebih baik semua pihak menunggu kebijakan Presiden Jokowi terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Edhy di KKP.

Ia mengatakan pihaknya belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti Edhy Prabowo di posisi menteri KKP.

Baca Juga: Saling Ejek Di Media Sosial, Bocah Berusia 13 Tahun Ini Bunuh Lawannya

"Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu," lanjutnya seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Terkait hal tersebut, KPK selanjutnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x