Rumah Habib Rizieq Didatangi Polisi, FPI: Semoga Allah Menggagalkan Semua Niat Buruk

- 28 November 2020, 12:49 WIB
Habib Rizieq Shihab menyapa warga di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. FPI mengabarkan polisi mendatangi rumah Habib Rizieq untuk menyampaikan surat panggilan.
Habib Rizieq Shihab menyapa warga di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. FPI mengabarkan polisi mendatangi rumah Habib Rizieq untuk menyampaikan surat panggilan. /Arif Firmansyah/Antara

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab ke penyidikan. Polisi mengklaim menemukan ada perbuatan pidana di acara tersebut.

Pernyataan itu sebelumnya sudah disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran. Menurut dia, berdasarkan penyelidikan, kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 lalu itu mengandung tindak pidana.

"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," terang Fadil Imran kepada wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Pesepeda Bawa Masuk Sepeda ke Bus DAMRI Jurusan Kota Baru, Sejumlah Penumpang Ngadat di Twitter

Fadil menyatakan semua pihak yang tarkait dalam kasus akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Polisi telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut dan menemukan adanya unsur pidana pelanggaran UU kekarantinaan. Status pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Baca Juga: Budaya Nusantara Nusantara Menjadi Nuansa Wisuda Telkom University Dapat Apreiasi Menparekraf

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta juga sudah dipanggil untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya membeberkan hasil penyidikan atas kerumunan massa Habib Rizieq, ada unsur pidana.
Kapolda Metro Jaya membeberkan hasil penyidikan atas kerumunan massa Habib Rizieq, ada unsur pidana. /Antara News

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Baca Juga: Gigi Hadid dan Naomi Campbell Dukung Keputusan Halima Aden Mundur dari Dunia Model untuk Keyakinan

Habib Rizieq Shihab dan pihak FPI yang menggelar acara, kemungkinan besar juga akan dipanggil untuk klarifikasi. Informasi mengenai pemanggilan setidaknya disampaikan oleh FPI melalui akun @Kabar_FPI.

Dari kicauan FPI di Twitter, FPI mengabarkan jika polisi mendatangi rumah Habib Rizieq pada Jumat, 27 November 2020 malam. Kedatangan polisi untuk menyerahkan surat panggilan.

"Mohon Do'a dari semuanya..Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan," begitu cuitan FPI seperti dikutip Galamedia, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Rekor Terburuk Sejak Covid-19 Masuk Indonesia: Bertambah 5.828 Orang Terkonfirmasi Positif

FPI pun meminta doa agar Habib Rizieq diberikan kemudahan dan dijauhkan dari sangkaan-sangkaan tak berdasar.

"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin..," tutup FPI.

Warganet, khususnya pada pendukung Habib Rizieq pun langsung ikut berkomentar.

"Nich polisi bener2 mencari celah utk mengkriminalisasi IBHRS. Dengan mempertontonkan ketidak adilan. Kalian nunggu azab apa?" tulis warganet.

Baca Juga: Dipasangin Gelang, Munas ke V PKS Menerapkan Protokol Kesehatan Tingkat Tinggi

"Itu artinya polisi memanggil kita semua yg saat itu hadir saat pejemputan di Bandara, maulid di tebet, di bogor dan maulid dipetamburan dan jamaah pecinta Habib Rizieq Syihab lainya. Oleh karena itu kita wajib hadir menemani Habib Rizieq Syihab dan siap menjaga beliau," timpal netizen lainnya.

Meski begitu, ada juga warganet yang meminta agar Habib Rizieq memenuhi undangan pemeriksaan dan tak kabur.

"Klo uda buat salah...brani bertanggungjawab, jgn jadi pengecut....klo dipanggil pihak berwajib tk dmintai keterangan..brani maju. Ga usa kabur lagi...," begitu komentar warganet.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x