GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 1 Desember 2020.
Hal itu diumumkan Anies melalui akun Youtube, Anies Baswedan, pagi tadi.
Atas hal tersebut, Anies Baswedan akan menutup kantornya. Namun hal itu bukan berarti menutup gedung Balai Kota Jakarta.
"Unit kantor gubernut akan ditutup. Kantor gubernur dan wagub terpidah dari balai kota. Gedung utama balai kota akan tetap beroperasi," ujarnya.
Baca Juga: Hilang di Amerika Muncul di Rumania, Misteri Tugu Segitiga Logam yang Bikin Penasaran Pemburu UFO
Hal itu ia ungkapkan melalui akun Youtube Anies Baswedan, Senin 1 Desember 2020.
Anies beralasan, hal itu dikarenakan kantor gubernur dengan gedung Balai Kota tidak menyatu alias terpisah.
Hal itu juga agar kegiatan pemerintahan bisa tetap berjalan secara normal.
Namun Anies menegaskan akan tetap bekerja secara normal.
Komentar