Rendy Munadi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kedua di Telkom University

- 7 Desember 2020, 18:26 WIB
Kepala Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Uman Suherman (kanan) berfoto bersama Rendy Munadi (tengah) sambil memperlihatkan karya ilmiahnya didampingi Rektor Telkom University, Adiwijaya (kiri) usai Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Gedung Damar Kampus Tel-U, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin 7 Desember 2020. (Dokumentasi Humas Telkom University)
Kepala Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Uman Suherman (kanan) berfoto bersama Rendy Munadi (tengah) sambil memperlihatkan karya ilmiahnya didampingi Rektor Telkom University, Adiwijaya (kiri) usai Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Gedung Damar Kampus Tel-U, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin 7 Desember 2020. (Dokumentasi Humas Telkom University) /

GALAMEDIA - Sidang Terbuka Senat dalam rangka pengukuhan Prof. DR. Rendy Munadi sebagai Guru Besar di Telkom University (Tel-U) digelar di Gedung Damar Kampus Tel-U, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin 7 Desember 2020. Rendy menjadi guru besar kedua di universitas tersebut setelah Prof. Adiwijaya.

Pengukuhan Rendy sebagai guru besar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 75043/MPK/KP/2020 tentang kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Memutuskan dan menetapkan terhitung 1 Juni 2020, Prof. DR. Rendy Munadi dinaikkan jabatannya menjadi profesor dalam bidang Ilmu Teknik Elektro.

Baca Juga: Diteror Usai Penembakan Pengikut HRS, Fadli Zon Lapor Mahfud MD: Hentikan Cara-cara Seperti Ini!

Kepala Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Prof. Dr. Uman Suherman, AS. Mpd., mengatakan, ini menjadi suatu kebanggaan karena Telkom University saat ini memiliki guru besar kedua.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Rektor dan Yayasan yang sudah sinergitas menunjukkan sebuah tata kelola dan penyelenggaraan kampus, sehingga muncul sebagai kampus yang terbaik.

"Tidak pernah terjadi seorang profesor itu tidak belajar, tapi belajar profesor tidak harus membaca buku, tapi membaca secara kontekstual situasi yang ada kemudian tuangkan menjadi sebuah buku yang bisa dibaca oleh siapapun," ujarnya.

"Mudah-mudahan semuanya bukan harus berguru kepada pak Rendy, tapi juga harus mengambil sebuah hikmah bahwa seorang dosen itu dituntut tiga aspek," lanjut Uman dalam sambutannya.

Baca Juga: Terungkap! Jaksa Pinangki Sewa Apartemen 63 Ribu Dolar AS, Free Parking untuk 2 Mobil Mewah

Uman menjelaskan, dari tiga aspek tersebut di antaranya bagaimana mewujudkan diri, apalagi setelah menjadi profesor. Sebab kata dia, bukan berarti setelah menjadi profesor malah semakin tenggelam.

"Lalu sebagai orang yang selalu berbagi terutama dengan ilmu. Saya tidak melihat dan mengatakan bahwa pak Rektor (Prof. Adiwijaya) tugasnya sudah selesai karena ada profesor yang lain," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x