Perkuat Integrasi Logistik, Industri Halal RI Bisa Jago di Kancah Global

- 9 Desember 2020, 13:59 WIB
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo /humas kemenperin

GALAMEDIA - Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat struktur industri dalam negeri agar bisa lebih terintegrasi dan berdaya saing global. Salah satu langkah strategisnya adalah mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di tanah air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

“Upaya tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Rabu 9 Desember 2020.

Dirjen KPAII menjelaskan, guna mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir.

“Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan,” tuturnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Cibatu Tanam Pohon Pisang di Lubang Jalan  

Hingga saat ini, sudah ada dua Kawasan Industri Halal di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande seluas 500 hektare yang berlokasi di Serang, Banten, dengan fokusnya pada sektor industri makanan, farmasi dan kosmetika. Selain itu, Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 Ha dan fokusnya pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman.

“Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi Kawasan Industri Halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan Industri Subang,” sebut Dody.

Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Baca Juga: The Adventure of Kabayan: Baju Hikmat (45)

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x