Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa oleh Polda Jabar?

- 11 Desember 2020, 15:57 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020.  ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH/ANTARA

GALAMEDIA - Ditreskrimum Polda Jabar telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab, terkait kerumunan di Megamendung, Kab. Bogor.

Pada pemanggilan pertama, Kamis 11 Desember 2020, Habib Rizieq mangkir dengan alasan kesehatan. Kuasa hukumnya bahkan menyatakan Habib Rizieq kelelahan usai menghadiri pemakaman anggotanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. CH Patoppoi mengatakan, surat pemanggilan kedua sudah diberikan. Pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.

Baca Juga: Bandung Kembali Zona Merah, DPRD Ajak Masyarakat Tingkatkan Prokes

"Surat panggilan kedua sudah dikirim. Hari Senin tanggal 14 Desember. Pemeriksaan (panggilan) kedua," kata Patoppoi di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat, 11 Desember 2020.

Pemanggilan Habib Rizieq ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-undang Penanggulangan Wabah, berkaitan acara peletakan batu pertama di pesantren daerah Megamendung, Kab. Bogor hingga menyebabkan kerumunan ribuan orang.

Baca Juga: Ngeri, Dengan Parang Ibu Ini Tega Bunuh Tiga Anaknya yang Masih Balita

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menambahkan, penyidikan mengenai kerumunan di Megamendung tetap berjalan meski Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain kasus kerumunan di Megamendung, Polda Jabar pun masih terus mendalami polemik dugaan menghalangi penanggulangan Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x