Baca Juga: Kapolda Metro Sikat Ormas Bertingkah Preman: Tidak Ada Gigi Mundur, Harus Kita Selesaikan!
"Penyidik kita fokus mendalami kasus di wilayah hukum Polda Jabar, dua kasus itu saja, di Megamendung dan RS Ummi," kata Erdi.
Disinggung upaya penjemputan paksa, Erdi menyebut hal ini bergantung pada kondisi.
Baca Juga: Saksikan Stray Kids dan GOT7 Rayakan Ulang Tahun Shopee Dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
"Ya kita lihat dulu penyebabnya seperti apa, apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," terangnya.***