Iran Eksekusi Mati Seorang Jurnalis karena Dianggap Membelot

- 12 Desember 2020, 16:46 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Prestasi diri.blogspot

GALAMEDIA - Ruhollah Zam, seorang jurnalis pembelot Iran yang didakwa memprovokasi kekerasan dalam aksi protes anti pemerintah pada 2017, telah menjalani eksekusi mati pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Demikian dilaporkan televisi publik negara itu. Sebelumnya pada Selasa, 8 Desember 2020, Mahkamah Agung Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap Zam, yang ditangkap pada 2019 setelah beberapa tahun sempat tinggal dalam pengasingan.

Baca Juga: Debut TECNO Spark 6 Go Sukses Raih Respon Positif dari Pasar Indonesia

Saluran televisi Seda va Sima menyebut bahwa Zam, "direktur jaringan Amadnews yang kontra revolusioner, telah digantung pada pagi ini."

Laman Amadnews ditangguhkan oleh layanan pesan Telegram pada 2018 lalu atas tuduhan menyulut kekerasan, namun kemudian laman jaringan itu muncul kembali dengan nama lain.

Prancis dan kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka mengecam keputusan Mahkamah Agung Iran tersebut.

Baca Juga: Anak Mantan Kepala BIN Unggah Foto Habib Rizieq Shihab: Alhamdulillah Masih Bisa Tersenyum

Dikutip dari Antara, Zam, yang merupakan anak dari tokoh Syiah pro reformasi, sempat melarikan diri dari Iran dan mendapat suaka di Prancis.

Pada Oktober 2019, Korps Pengawal Revolusioner Iran mengatakan bahwa pihaknya telah menjebak Zam dalam sebuah "operasi sulit yang menggunakan pengecohan intelijen", namun tidak menyebut di mana operasi tersebut dilakukan.

Baca Juga: Distribusi Vaksin Covid-19 dan 'Alat Ajaib' Dry Ice, Wadah Wajib Agar Kandungan Vaksin Terjaga

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x