Jadi Tersangka Penghasutan dan Kerumunan, Habib Rizieq Masih Ditanyai Soal FPI

- 12 Desember 2020, 23:37 WIB
Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Munarman membongkar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik ke Habib Rizieq. (Twitter/@muannas_alaidid)
Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Munarman membongkar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik ke Habib Rizieq. (Twitter/@muannas_alaidid) /

GALAMEDIA - Tim Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali keterangan dari Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penghasutan dan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Setelah pemeriksaan lebih dari 11 jam, Sabtu, 12 Desember 2020, pertanyaan yang dilontarkan ke Habib Rizieq masih seputar Front Pembela Islam (FPI).

"Jadi sampai dengan pukul 21.00 WIB malam ini, Habib Rizieq Shihab masih (menjalani) pertanyaan-pertanyaannya seputar FPI," kata Sekertaris Umum FPI, Munarman, di Jakarta.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Panglima Jamaah Islamiyah Buronan Bom Bali 1 oleh Densus 88 Antiteror

Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan kepada Habib Rizieq Shihab setelah yang bersangkutan memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB.

Menurut Munarman, selama 11 jam lebih Habib Rizieq menghadapi pertanyaan terkait pokok materi perkara.

"Belum masuk ke substansi materi sangkaan belum masuk ke pasal-pasal 160, pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan, maupun pasal 216 KUHP. Pertanyaannya masih seputar FPI itu bagaimana, bagaimana anggaran dasarnya, masih seputar begitu saja," ungkapnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United Vs Manchester City, Minggu 13 Desember 2020 Pukul 00.30 WIB

Munarman belum mau berkomentar terkait kemungkinan tokoh FPI itu ditahan kepolisian atas sejumlah sangkaan, di antaranya ujaran kebencian.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x