Jadi Tersangka Penghasutan dan Kerumunan, Habib Rizieq Masih Ditanyai Soal FPI

- 12 Desember 2020, 23:37 WIB
Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Munarman membongkar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik ke Habib Rizieq. (Twitter/@muannas_alaidid)
Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Munarman membongkar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik ke Habib Rizieq. (Twitter/@muannas_alaidid) /

Munarman memastikan pihaknya belum menerima surat penahanan terhadap Rizieq dari penyidik.

Baca Juga: Breaking News: Densus 88 Tangkap Panglima Jamaah Islamiyah Buronan Bom Bali 1

"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan. Tapi surat perintah penangkapan sudah ada. Nanti kita lihat," kata Munarman.

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19 usai menjalani swab test di Mapolda Metro Jaya sebagai prosedur standar proses pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah