Selama 4 Hari, Hotline Kasus Bentrok Polisi-FPI Direspons 120 Laporan Positif dan 23 Negatif

- 14 Desember 2020, 21:07 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /ANTARA/HO-Humas Polri./


GALAMEDIA - Transparansi Bareskrim Polri dalam penanganan kasus bentrok aparat kepolisian dengan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab mendapat respon positif publik.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, sejak nomor hotline diumumkan pada tanggal 10 Desember 2020,  hingga 13 Desember 2020 ini terdapat 120 laporan positif dan 23 laporan negatif dari masyarakat.

"Berdasarkan data yang dihimpun oleh direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri. Terdapat 120 respon positif  dan respon negatif 23 laporan," ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Djoko Tjandra Blak-blakan, Ongkos Hapus Namanya dari DPO Awalnya Rp25 Miliar

Ia pun mengungkapkan soal respon positif yang masuk dari masyarakat itu. Disebutkan, hal itu berupa dukungan kepada TNI-Polri dalam rangka upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman, tertib dan damai.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, membuka ruang bagi eksternal untuk memberikan saran dan masukan serta membuka hotline bagi publik yang ingin menyampaikan informasi ataupun pengaduan guna melengkapi penyelidikan. Mengingat, penyidikan perkara ini dilakukan terbuka dan profesionalisme.

"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," kata Listyo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Temukan Proyektil di KM 50, Komnas HAM Beberkan Soal Pemeriksaannya kepada Kapolda Matro Jaya

Selain itu, Listyo juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan masukan atau saran untuk kebutuhan penyidikan perkara tersebut.

"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," ujar Listyo.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x