Kang Emil Bantah Pernyataannya Sebagai Bentuk Kepanikan Seperti yang Dilontarkan Mahfud MD

- 17 Desember 2020, 14:42 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendatangi Polda Jabar pada Rabu, 16 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendatangi Polda Jabar pada Rabu, 16 Desember 2020. /remy Suryadie/galamedia

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu.

Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Program 'Caring for Children' untuk Memberikan Tanggung Jawab Sosial kepada Anak-anak

Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.

Baca Juga: Dibalut Protokol Kesehatan Ketat, Massa Pendukung HRS Kepung Mapolres Sumedang

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah