Kang Emil Bantah Pernyataannya Sebagai Bentuk Kepanikan Seperti yang Dilontarkan Mahfud MD

- 17 Desember 2020, 14:42 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendatangi Polda Jabar pada Rabu, 16 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendatangi Polda Jabar pada Rabu, 16 Desember 2020. /remy Suryadie/galamedia

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bantah soal pernyataannya seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar pada Rabu 16 Desember 2020, sebagai bentuk kepanikan seperti yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan, red) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis 17 Desember 2020.

Kang Emil - sapaan akrabnya - menyatakan, point paling penting dari pernyataannya tersebut seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, bahwa keadilan itu harus proporsional.

Baca Juga: Kalah Di Pilbub Bandung, Kang DN Diminta Bertanggungjawab Mengembalikan Kejayaan Golkar

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang," ucapnya.

Kang Emil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia memerlukan hal-hal yang produktif untuk dituntaskan, apalagi di saat keadaan bangsa dan negara menghadapi Covid-19.

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Fotografi

Sebelumnya Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu.

Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Program 'Caring for Children' untuk Memberikan Tanggung Jawab Sosial kepada Anak-anak

Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.

Baca Juga: Dibalut Protokol Kesehatan Ketat, Massa Pendukung HRS Kepung Mapolres Sumedang

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah