Dituding Bayar Saksi, Wartawan Senior Edy Mulyadi: Yang Pasti Itu Bohong

- 17 Desember 2020, 17:25 WIB
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP /Tangkapan Layar Bang Edy Channel//Tangkapan Layar Youtube Bang Edy Channel



GALAMEDIA - Wartawan Edy Mulyadi membantah telah membayar saksi saat melakukan reportase terkait kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dia mengklaim hasil liputannya didukung wawancara sejumlah saksi yang bisa dipercaya.

"Yang pasti itu bohong (membayar saksi)," ucap Edy kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Pernyataan Edy itu menanggapi sejumlah pihak yang meragukan hasil liputannya terkait kasus tersebut.

Terlebih, Edy juga merupakan anggota Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) dan bekas calon anggota legislatif dari PKS.

Baca Juga: Google Play: Ini Daftar Aplikasi dan Game Terbaik 2020

Isu yang menyebut Edy membayar sejumlah saksi itu juga sempat ramai di media sosial. Salah satunya, video dari akun anonim @P3nj3l4j4h_id yang telah ditonton hingga 138 ribu orang dalam enam hari.

Dalam video itu, ditampilkan sosok pernyataan seorang pria yang disamarkan wajahnya dan mengaku memberi pernyataan palsu kepada Edy terkait penembakan laskar FPI.

"Saya adalah R, saya saksi dari kejadian itu di rest area Km 50. Waktu itu pas tanggal 9 Desember 2020, ada yang nemuin saya,Edy, dan dia ngasih uang Rp150 ribu, dan suruh bilang yang enggak sebenarnya, dan saya jawab iya, iya, iya aja. Saya sudah lapor ke pihak polisi yang kejadian sebenarnya," ucap R dalam potongan video itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil vs Mahfud MD, Rocky Gerung: Makanya Menko Polhukam Jangan Hanya Berbalas Pantun

Edy pun menanggapi. Menurutnya, sejumlah tudingan itu tidak beralasan karena siapa pun bisa mengaku menjadi narasumbernya. Edy membantah tuduhan itu.

"Lagi kalau dibilang tiba-tiba ada yang ngaku, memang itu saksi gua? Oh, si A nih. Saksi gua bukan yang A," ucap dia lagi.

Edy memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus bentrok polisi lawan FPI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Namun Edy menolak disebut dalam kapasitas saksi.

Edy pernah membuat video hasil reportasenya di tempat kejadian bentrok antara polisi dan laskar FPI. Video itu diunggah di kanal Youtube 'Bang Edy Channel' pada Rabu 9 Desember 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x