Baca Juga: Hadapi Tekanan Media, Iran Bebaskan Selegram 'Zombie Angelina Jolie
Selain itu, ada 12 Desa Bersinar Mandiri. Diantaranya Desa Margamekar, Sukajaya, Gunasari, Sukagalih, Ciherang, Mekarjaya dan Kelurahan Cipameungpeuk. Desa dan Kelurahan tersebut mengalokasi anggaran desa, untuk biaya operasional.
"Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Namun Mengingat pembentukan Desa Bersinar itu, butuh pendanaan, maka kami berharap ada support anggaran dari Pemerintah Kab.Sumedang," ujarnya.
Disamping itu, pihaknya mendorong agar TP4GN segera dibuatkan Perdanya (Peraturan Daerah). Sehingga demelalui regulasi tersebut, diharap dapat menguatkan komitmen dalam melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah.
Baca Juga: Habis Jumatan, Api Hanguskan Pabrik Tepung di Patokbeusi Subang
"Mudah-mudahan di 2021 Perdanya segera jadi," tandasnya.
Pada kesempatan itu Hery menyatakan BNNK Sumedang, patuh menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Diantaranya dengan menyediakan bilik disinfektan, wastapel, hand sanitizer dan thermal gun.
Bahkan sebanyak 22 karyawan BNNK Sumedang sudah mengkiti serangkaian rapid test dan swab.
Baca Juga: Trump Ancam Takkan Angkat Kaki dari Gedung Putih, Krisis Nasional Hantui Pelantikan Biden
"Alhamdulillah semua hasilnya non reaktif (negatif). Untuk selanjutnya kami juga menjalankan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang ketat. Hal itu kami lakukan, mengingat BNNK Sumedang membuka pelayanan masyarakat untuk pemeriksaan bebas narkoba," ucapnya. **
.