Tak Ingin Warganya Dikelabui Pedagang, Pemkot Cimahi Siapkan Timbangan Gratis di Sejumlah Pasar

- 28 Desember 2020, 21:33 WIB
UPT Pasar Kota Cimahi menyediakan timbangan untuk konsumen, salah satunya di Pasar Atas Jalan Kolonel Masturi
UPT Pasar Kota Cimahi menyediakan timbangan untuk konsumen, salah satunya di Pasar Atas Jalan Kolonel Masturi / LAKSMI SRI SUNDARI/GM

GALAMEDIA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menyediakan timbangan bagi konsumen di sejumlah pasar tradisional. Keberadaan timbangan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mendapat kepastian timbangan sesuai standar.

Kepala UPT Pasar Kota Cimahi, Syahrizal Yusuf menjelaskan, saat ini dari empat pasar tradisional yang dikelola UPT Pasar Kota Cimah, sudah ada dua pasar yang menyediakan timbangan.

"Sudah ada dua pasar yang kita sediakan timbangan, yakni di pasar Melong ada satu timbangan, dan Pasar Atas ada tiga unit. Yang di Pasar Atas ada di zona 3 sayuran, zona 2 basahan, dan zona 1 keringan," katanya, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Ruangan Isolasi Penuh, RSUD sr. Slamet Garut Hanya Terima Pasien yang Bergejala Berat

Untuk dua pasar lainnya, kata Syahrizal, akan disediakan berikutnya di pasar Cimindi. Sementara di Pasar Citeureup tidak akan disediakan timbangan.

"Untuk di Pasar Cimindi kita akan sediakan timbangan jika sudah diperbaiki bangunanya. Sementara untuk di Pasar Citeureup ngga perlu timbangan, karena kebanyakan yang jualan spare part bekas," katanya.

Pihaknya sengaja menyediakan timbangan di pasar tradisioal untuk memastikan akurasi timbangan yang sebelumnya sudah dilakukan pedagang.

Baca Juga: Antisipasi Laka Lantas Akibat Rem Blong, Petugas Lakukan Penyiraman Rem Kendaraan Roda Dua

"Keberadaan timbangan untuk pembeli apabila ada keraguan terhadap timbangan dari penjual, bisa di cek ditimbangan ukur," ujar Syahrizal.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x