Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono Ungkap Soal 'Drone Bawah Laut China'

- 4 Januari 2021, 13:46 WIB
Drone bawah laut yang diduga milik negara lain ditemukan di Kep. Selayar
Drone bawah laut yang diduga milik negara lain ditemukan di Kep. Selayar /twitter.com/Jatosint/



GALAMEDIA - Masyarakat di Indonesia sempat digegerkan penemuan benda yang disebut-sebut sebagai drone bawah laut yang diduga berasal dari China .

Benda itu ditemukan oleh seorang nelayan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Desember 2020 lalu.

Sampai saat ini masih belum ada negara yang mengklaim kepemilikan alat tersebut.

Diketahui, alat itu adalah seaglider, benda yang digunakan untuk kepentingan riset mengumpulkan data terkait kedalaman laut.

Fakta itu disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono pada konferensi pers Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: BEM Universitas Indonesia Tuntut Pemerintah Cabut SKB Pembubaran FPI

Laksamana Yudo menjelaskan, penggunaan alat ini masih belum diatur dala hukum laut internasional atau biasa dikenal dengan nama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Selain tidak diatur dalam UNCLOS, Indonesia juga belum mengatur penggunaan sea glider.

Berkaca dari kejadian ini, pihak TNI mungkin akan mengajukan dibuat peraturan presiden (Perpres) terkait pelarangan penggunaan sea glider di Indonesia.

Laksamana Yudo mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) jika ada negara yang mengaku memiliki drone tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa," katanya.

"Sehingga nanti akan kita laporkan melalui Kemlu untuk penemuan ini."

Baca Juga: Predator Seksual Anak Bisa Dikebiri, Ahmad Sahroni: Jadi Angin Segar

Yudo mengakui, pihaknya memang belum berkomunikasi dengan negara-negara lain terkait keberadaan benda tersebut.

Namun ia meyakini negara-negara yang memiliki alat sea glider pasti sudah menyadari dari pemberitaan di media massa.

"Tapi kemarin dari publikasi rekan-rekan media, saya yakin negara-negara lain sudah tahu itu punya siapa," ungkap Yudo.

"Pasti sudah sampai ke negara-negara lain yang memiliki peralatan sea glider seperti ini," katanya.

Yudo mengatakan, nasib alat seaglider itu kini menjadi hak pemerintah Indonesia apakah ingin dipakai untuk riset atau dihancurkan.***

Editor: Dicky Aditya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x