Aksinya Terekam CCTV, Tujuh Anggota Geng Motor Diciduk Karena Menganiaya Warga

- 4 Januari 2021, 16:24 WIB
 Tujuh anggota geng motor pelaku penganiayaan dibekuk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Tujuh anggota geng motor pelaku penganiayaan dibekuk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. /Septian Danardi

 

 

GALAMEDIA - Tujuh anggota geng motor yang melakukan penyerangan dan pengeroyokan di Jalan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Sabtu 2 Januari 2021 pagi lalu, dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menyebutkan, aksi geng motor tersebut terekam CCTV saat melakukan penganiayaan terhadap warga hingga mengalami luka serius.

Korbannya diketahui bernama Padilah Anwar (18) warga Gunungkanyere, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Politisi Partai Golkar Sebut Pernyataan Agama Gus Yaqut Tak Tepat, 'Itu Perlu Diluruskan'

"Saat melakukan aksi penganiayaan itu, para pelaku terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di salah satu toko sekitar lokasi kejadian. Insiden tersebut terjadi di Jalan Tamansari, Kota Tasikmalaya, " kata Doni dalam gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin 4 Januari 2021.

Dikatakanya, dalam rekaman CCTV terlihat puluhan anggota geng yang menggunakan sepeda motor melintas.

Tak lama kemudian, kelompok itu berhenti dan berbalik arah. Rupanya, kelompok itu langsung menyerang dua pemuda yang sedang membeli rokok di sebuah warung.

Baca Juga: Bansos Mulai Disalurkan Pemerintah, Jokowi : Jangan Digunakan Untuk Beli Rokok

"Dari rekaman CCTV dan keterangan korban petugas langsung memburu pelaku. Petugas berhasil mengamankan tujuh anggota geng motor, beberapa saat setelah kejadian.

Selain tujuh pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah batu dan botol yang digunakan penganiayaan, serta 1 unit sepeda motor," katanya.

Kepada petugas, lanjut Doni, mereka (pelaku geng motor, red) merupakan kelompok motor XTC. Mereka rata-rata masih berusia dibawah umur ditambah mereka kebanyakan putus sekolah.

Baca Juga: Ini 13 Fakta Mengejutkan tentang Kopi, Bisa Mengurangi Peradangan hingga Sumber Antioksidan

"Ketujuh pelaku kini sudah ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan," ujarnya.

Dikatakan Doni, penangkapan berawal dari salah satu pelaku FZ, dari keteranga FZ dikembangkan dan berhasil mengamankan 6 tersangka lainnya.

Dari pengakuan ketujuh pelaku yang diamankan, kata Doni, aksi tersebut sengaja dilakukan kelompok geng motor itu hanya untuk mencari permusuhan. Selain itu, mereka mengaku juga sebagai bentuk eksistensi kelompok geng motor.

Baca Juga: Trump Tandatangani Triliunan Dana Bantuan Covid, Pantagon Wajib Ungkap Semua Informasi UFO dan Alien

"Dari hasil pmeriksaan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Ini jelas pelaku geng motor mencari ulah dan melakukan tindakan kriminal," katanya.

Meski dibawah umur pihaknya akan tetap memproses ketujuh anggota geng motor tersebut sesuai pasal yang disangkakan yakni pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Ditambahkanya, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bapas untuk penanganan kasusnya lebih lanjut.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x