83.566 Personel Polisi Diturunkan untuk Kawal Pengiriman Vaksin Covid-19

- 5 Januari 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /Twitter/@nurdinabdullah


GALAMEDIA - Sebanyak 83.566 personel polisi diturunkan untuk mengawal perjalanan vaksin Covid-19 saat vaksin di Tanah Air menuju ke Biofarma serta pengiriman ke berbagai provinsi, kabupaten dan kota.

Pengawalan tersebut dilakukan Polri bersama TNI yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021 menuturkan, pengamanan dilakukan sejak vaksin tersebut datang di Bandara Soekarno-Hatta, kemudian bergerak ke Biofarma yang selanjutnya akan dikirim ke berbagai provinsi dan lalu didistribusikan ke tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online, Model Majalah Dewasa Diberondong 28 Pertanyaan

"​​​​​​​Hingga titik pelaksanaan vaksin, Polri tetap melaksanakan pengamanan bersama dengan TNI. Kami berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman," katanya.

Operasi Aman Nusa II merupakan operasi Polri dalam penanganan Covid-19 yang antara lain meliputi kegiatan Operasi Yustisi dan pengamanan program nasional yaitu Program Vaksinasi Nasional.

Sementara Operasi Yustisi dilaksanakan untuk menggugah kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung Meningkat, Kadisdik Menilai Pembelajaran Tatap Muka Beresiko

"Karena kedisiplinan inilah yang dapat membentengi masyarakat untuk tidak tertular atau tidak menularkan Covid-19," ujar Rusdi seperti dilansirkan Antara.

Polri mencatat hingga saat ini Operasi Yustisi telah memasuki hari ke-113 dengan jumlah teguran lisan sebanyak 24.029.826 teguran, teguran tertulis sebanyak 3.673.652 teguran dan  kurungan sebanyak 9 kasus.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x