Selanjutnya, denda uang yang telah terkumpul sebanyak Rp7.858.205.440, penutupan usaha sebanyak 2.625 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 2.928.742 tindakan.***
Selanjutnya, denda uang yang telah terkumpul sebanyak Rp7.858.205.440, penutupan usaha sebanyak 2.625 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 2.928.742 tindakan.***
Editor: Dadang Setiawan
Sumber: ANTARA