Sementara tiga lainnya tidak dapat diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar.
Baca Juga: Ini Kronologis Penembakan Enam Anggota FPI Versi Komnas HAM
Selanjutnya, dari empat barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dinyatakan satu barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru dan tiga selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian.
Adapun petugas kepolisian mengaku mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata rakitan jenis revolver gagang cokelat dan putih, sebilah samurai, sebilah pedang, celurit, dan sebuah tongkat kayu runcing.***