Temuan Komnas HAM: Senjata Anggota FPI Jenis Rakitan, Kepemilikan Harus Diusut

- 8 Januari 2021, 21:10 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Komnas HAM menyatakan senjata api yang diduga milik anggota FPI harus diusut lebih lanjut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Komnas HAM menyatakan senjata api yang diduga milik anggota FPI harus diusut lebih lanjut. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sementara tiga lainnya tidak dapat diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar.

Baca Juga: Ini Kronologis Penembakan Enam Anggota FPI Versi Komnas HAM

Selanjutnya, dari empat barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dinyatakan satu barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru dan tiga selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian.

Adapun petugas kepolisian mengaku mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata rakitan jenis revolver gagang cokelat dan putih, sebilah samurai, sebilah pedang, celurit, dan sebuah tongkat kayu runcing.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x