GALAMEDIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan empat laskar Front Pembela Islam (FPI) mengalami penyiksaan sebelum akhirnya ditembak mati.
Kesaksian warga setempat, polisi melakukan kekerasan hingga melihat darah di lokasi.
Insiden tersebut terjadi sepanjang jalan Karawang Barat sampai KM 49 Tol Cikampek.
Komnas HAM membeberkan sejumlah keterangan dari saksi terkait tewasnya enam laskar FPI.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Polisi Penangkap 4 Laskar FPI Diseret ke Pengadilan Pidana
Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dua laskar FPI tewas akibat aksi serempet antar mobil dengan petugas kepolisian yang diduga menggunakan senjata api.
Dari keterangan saksi di kawasan rest area KM 50, satu laskar yang tewas itu terlihat dalam posisi duduk di mobil dan satu lainnya diturunkan ke jalan.
Di lokasi yang sama, saksi melihat adanya darah di jalan depan salah satu warung.
Kemudian, empat laskar FPI yang masih hidup diturunkan dari mobil ke jalan di daerah rest area KM 50. Saksi melihat petugas kepolisian melakukan kekerasan terhadap empat laskar tersebut.
Ada yang memerintahkan jongkok dan tiarap.