3. Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat.
Baca Juga: Aura Kasih Bikin Geger! Telinganya Diperban: Serem, Pake Dibor Segala Tulangnya
4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat.
5. Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pukul 19.00 WIB.
6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 WIB dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional.
7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Bocorkan Satu Nama Calon Kapolri yang Dikantongi Jokowi, Gus Jazil: Ya, Nama Itu
8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan.
9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan.
10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.***