Kemudian di Kabupaten Mamuju sebanyak 73 orang meninggal dunia, 189 orang luka berat dan 15.014 orang menungsi.
Gubernur Sulawesi Barat telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari yang terhitung dari tanggal 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021 berdasarkan Surat Nomor 001/Darurat-68/5/2021.
Baca Juga: Wanita Ini Terancam Hukuman Mati Akibat Edarkan Belasan Gram Sabu
Presiden menyampaikan kehadirannya di Sulbar untuk memastikan proses evakuasi, proses pengiriman bantuan ke masyarakat, logistik, pengungsi, tenda-tenda pengungsi terkelola dengan baik.
Kepala Negara menyampaikan kepada gubernur bahwa pemerintah pusat akan membangun kembali gedung pemerintahan yang hancur dan membantu perbaikan rumah penduduk yang rusak akibat gempa.
Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Bermutasi Menjadi Ribuan Virus Corona di Seluruh Dunia, Ini Penjelasannya
Presiden juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas korban jiwa akibat bencana tersebut.
"Semoga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran," kata Presiden.***