Eks Jubir Gus Dur Usul Juliari Dihukum Suntik Mati: Korupsi Paling Brutal di Muka Bumi!!

- 22 Januari 2021, 15:51 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, beberapa waktu lalu. Adhie M Massardi menyebut perbuatan korupsi itu menjadi yang paling brutal di dunia.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, beberapa waktu lalu. Adhie M Massardi menyebut perbuatan korupsi itu menjadi yang paling brutal di dunia. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

GALAMEDIA - Kasus korupsi dana bantuan sosial yang dilakukan oleh eks Menteri Sosial Juliari P Batubara mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Di tengah kesulitan yang dialami masyarakat saat pandemi Covid-19, Juliari cs malah mencari keuntungan. Juliari sendiri diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi bahkan menyebut tindakan yang dilakukan oleh politisi PDIP itu merupakan korupsi paling brutal di muka bumi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Gelang Power Balance Dapat Menyembuhkan Covid-19?

Ia mengungkapkan pendapatnya itu lewat cuitan di media sosial Twitter, pada Kamis, 21 Januari 2021.

"KORUPSI PALING BRUTAL setelah Mensos Penilep Bansos dieksekusi dng suntik vaksin mematikan, @KPK_RI harus segera seret peringgi parpol yg terlibat berat. Ini memang korupsi paling brutal di muka bumi. Eksekusi Vaksin Mematikan untuk Juliari Batubara," begitu cuit Adhie.

Baca Juga: Viral, Oknum Satpol PP Kota Cimahi Pukuli Sopir Truk yang Tak Kenakan Masker

Dalam kicauannya, eks Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Gur ini mentautkan link berita aksi tuntutan mati pada menteri yang terjerat kasus suap bantuan sosial.

Adhie mengusulkan agar Juliari dieksekusi dengan hukuman suntik vaksin mematikan. Ia juga meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan petinggi PDIP dalam korupsi Bansos penanganan Covid-19.

KPK sendiri sejauh ini masih membuka kemungkinan mengembangkan kasus tersebut.

"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kita padukan, kita cari karena memang di program bansos itu banyak sekali bukan hanya difabel, PKH (Program Keluarga Harapan), dan lain-lain," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Stop! Olahraga Normal Bagi Penyintas Covid-19, Ini Panduannya, Jangan Sepelekan Bahayanya

Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyampaikan keprihatinannya terkait penangkapan Menteri Sosial Juliari P Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyampaikan keprihatinannya terkait penangkapan Menteri Sosial Juliari P Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tangkap layar Youtube/KPK

KPK, kata dia, tidak akan berhenti pada tersangka Juliari dan kawan-kawan saja sehingga lembaganya juga akan mencari bukti-bukti lain untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah kepada pengurangan kualitas dan lain-lain, tentu kita mencari alat pendukung yang lain. Ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain kan rekan-rekan juga tahu kita tidak berhenti di situ," lanjutnya seperti dikutip dari Antara.

Kendati demikian, ia mengatakan saat ini KPK fokus terlebih dahulu untuk merampungkan penyidikan tersangka Juliari dan kawan-kawan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Merangkak Naik, Istana Mulai Carikan Solusi

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: Dipuji Ganteng, Pria Ini Bacok Temannya hingga Tewas

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpaket bansos.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x