GALAMEDIA - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan diskusi terfokus mengenai pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Provinsi Jawa Barat melalui zoom meeting bersama pihak-pihak yang menyelenggarakan vaksinasi Covid19, pada Selasa 26 Januari 2021 lalu
Ini dilakukan karena Ombudsman menilai masih banyak masalah dan hambatan serta permasalahan yang muncul terkait pelaksanaan program vaksin Covid-19 di Jawa Barat.
Hambatan yang paling krusial adalah permasalahan data base penerima vaksin, khususnya para tenaga kesehatan. Serta aplikasi PCare, dimana banyak tenaga kesehatan yang telah melakukan registrasi melalui SISDMK namun nama nya belum terdaftar atau terintegrasi.
Sehingga tenaga kesehatan tersebut tidak dapat divaksin meskipun vakasinnya tersedia., tapi namanya tidak ada pada sistem aplikasi Pcare tersebut
"Di samping itu ada juga permasalahan teknis, sarana prasarana, dan SDM yang tersedia," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jabar, Dan Satriana dalam keterangan pers, Kamis, 28 Januari 2021.
Ia merinci, hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat adalah masih banyaknya data nakes yang belum di-input terutama pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) swasta.
Lalu, data sasaran vaksin yang tidak merata pada masing-masing fasyankes, dan deadline waktu registrasi yang tidak jelas menyebabkan timbulnya kesulitan dalam penghitungan target cakupan dan kebutuhan vaksin.
Dikatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi tahap I termin I, capaian target vaksinasi hanya 25% disebabkan adanya calon penerima vaksin yang gagal di vaksin karena tidak lolos skrining yang menyebabkab tidak boleh di vaksin atau ditunda pelaksanaannya serta penerima vaksin tidak hadir.