GALAMEDIA – Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menegaskan, FPI tidak pernah memberikan uang sedikitpun untuk kegiatan terorisme.
“FPI tidak pernah memberikan uang untuk mendukung kegiatan terorisme,” ujar Sugito.
Pengakuannya itu dinyatakan setelah adanya gelar perkara dugaan tindak pidana atas aktivitas rekening erat kaitannya dengan FPI.
Gelar perkara tersebut telah diselenggarakan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Selasa, 2 Februari 2021.
Tidak sendiri, Direktur Tipidum Bareskrim Polri juga turut menyertakan Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam menyelidiki dugaan ini.
Baca Juga: 10 Ide Makanan Cepat Saji Sehat yang Dibuat Dokter dan Ahli Gizi Setiap Hari
"Saya kira keikutsertaan Densus 88 ini dijadikan sebagai upaya penggiringan opini," ujar Sugito menanggapi adanya Densus 88 dalam proses penyelidikan.
Sugito juga mengungkapkan, uang terbanyak dari 92 rekening yang telah dibekukan tersebut di diketahui milik Hilal Merah Indonesia (HILMI).
“Uang yang terdapat dalam rekening HILMI ini benar-benar kita alokasikan untuk kegiatan kemanusiaan bukan yang lain-lain,” ujar Sugito.
“Meski begitu, kita tetap turun tangan untuk membantu korban bencana alam. Bahkan terkadang kita gunakan rekening pribadi,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Dentuman, Gunung Semeru dan Raung Jadi Tranding Topic, Warganet Ketakutan
Sugito menegaskan, untuk urusan kemanusiaan itu tidak ada kompromi, meski FPI sudah dibekukan. ***