Jelang Musda X Golkar Kab. Bandung Muncul Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Unsur Pidana Sudah Terpenuhi

- 12 Februari 2021, 10:48 WIB
Partai Golkar
Partai Golkar /pikiran-rakyat.com

Dagus menegaskan, surat tersebut jelas telah melecehkan DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung. Sebab, ada pula bubuhan tulisan pengurus yang melakukan tekanan-tekanan terhadap PK jelang pelaksanaan Musda ke X itu. Padahal, ujar Dagus, pengurus DPD Partai Golkar tidak pernah melakukan itu.

"Jadi jelas sudah memenuhi unsur pidana. Pertama somasi yang melecehkan kami selaku pengurus. Dan yang kedua mengenai pemalsuan tanda tangan sejumlah PK yang dicatut di dalam surat itu. Surat usulan yang dilayangkan ini dari tim AS selaku kader golkar," kata dia.

Baca Juga: Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu, Mohamad Muraz: yang Ngetuk Palu Prolegnas Siapa?

Dagus mengaku sudah berkonsultasi dengan Ditreserse Polda Jawa Barat atas surat somasi tersebut dan pemalsuan tanda tangan. Hasil dari konsultasi, Ditreserse Polda Jawa Barat mengungkap bahwa hal itu sudah memenuhi unsur pidana.

"Kami akan mengungkit ini. Kami akan kembangkan ke masalah hukum. Tinggal kami tunggu perintah Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung. Karena ini sudah melecehkan pengurus dan memenuhi unsur pidana. Kalau ketua suruh untuk lanjut ke proses hukum, kami akan laksanakan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah