Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut Tiga Tahun Bui karena Terima Ribuan Dolar dari Djoko Tjandra
Kondisi ini semakin parah di bulan September 2020, angka kemiskinan penduduk perkotaan meningkat kembali sebanyak 0,50 persen, sehingga jumlahnya menjadi 7,88 persen.
Begitu juga bagi penduduk perdesaan pada September 2020 meningkat kembali menjadi 13,20 persen atau bertambah sebanyak 0,38 persen.
Jumlah pertumbuhan angka kemiskinan di perkotaan lebih besar daripada di perdesaan, yakni naik sebesar 1,32 persen poin, sedangkan perdesaan sebanyak 0,60 persen poin.
"Covid-19 ini lebih berdampak ke perkotaan daripada perdesaan, bisa kita lihat pertumbuhannya naik sebesar 1,32 persen," tambah Kecuk.
Baca Juga: Dunia Ilmu Komunikasi Berduka, Jalaluddin Rakhmat Meninggal Dunia
Selain itu Kecuk menjelaskan bahwa Garis Kemiskinan selama Maret 2020 hingga September 2020 naik sebesar 0,94 persen.
"Dari Rp 454.652 per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp 458.947 per kapita per bulan pada September 2020,” katanya.
Kepala BPS menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian ekstra agar semua masalah yang terjadi selama masa pandemi Covid-19 ini bisa teratasi dengan sebaik mungkin.***