Guru Honorer Dipecat Gara-gara Unggah Gaji di Medsos Membuat Berang DPR RI, Tuntut Kemendikbud Bertindak

- 15 Februari 2021, 19:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin /DPR RI

GALAMEDIA - Kabar pemecatan guru honorer Hervina di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan gara-gara mengunggah gaji senilai Rp700 ribu di media sosial terdengar hingga Gedung DPR RI di Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyesalkan sikap arogansi Kepala Sekolah dengan adanya pemecatan tersebut.

“Tentunya saya menyesalkan sikap kepala sekolah tersebut, seharusnya pihak sekolah dapat memanggil guru honorer Hervina untuk dapat meminta klarifikasi dan mengedepankan upaya teguran terlebih dahulu bukan langsung mengambil tindakan pemecatan sewenang-wenang,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Covid-19 Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, Realitis?

Ia pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat memberikan solusi untuk membatalkan keputusan pemecatan kepada Hervina, terutama di saat pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada ekonomi.

Politisi Partai Golkar ini berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali terhadap guru honorer di berbagai wilayah di Indonesia, Pemerintah harus dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para guru honorer.

“Semoga Kemendikbud dan Pemerintah Daerah setempat dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kejelasan nasib Guru Honorer tersebut."

Baca Juga: Pemerintah Butuh Kritikan Keras dan Pedas, Kapolri Ungkap Langkah Kepolisian Terkait UU ITE

"Hal yang penting adalah kejelasan nasib mereka yang telah mengabdi untuk negara dan mencerdaskan anak bangsa,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Azis menilai minimnya gaji guru honorer menjadi perhatian semua pihak karena untuk kebutuhan hidup sehari-hari tentu tidak cukup, lalu bagaimana untuk biaya pendidikan anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x