PPKM di Cimahi Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021, Ngatiyana: Tahap Pertama yang Meninggal Hanya Satu

- 22 Februari 2021, 20:11 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana. PPKM di Kota Cimahi diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana. PPKM di Kota Cimahi diperpanjang hingga 8 Maret 2021. /IKPS Kota Cimahi

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 14 hari, mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

PPKM Mikro tahap II ini dilakukan, karena berdasarkan evaluasi, PPKM Mikro tahap I mampu menekan penyebaran Covid-19

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai memimpin Rapat Evaluasi Internal pelaksanaan PPKM Mikro Tahap I di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: VIRAL! Pria Gondrong Potong Rambut Lagi Setelah 3,5 Tahun

"Hari ini kita mengadakan evaluasi PPKM Mikro tahap pertama yang mana hari ini kebetulan hari terakhir. Setelah kita evaluasi, dan kebetulan ada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021, maka untuk PPKM Mikro dilanjutkan ke tahap dua," terang dia.

Dijelaskan Ngatiyana, selama PPKM Mikro tahap I, terdapat 1.587 Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona hijau, 140 RT berzona kuning, satu RT berstatus zona oranye, dan tidak ada satupun RT yang berstatus zona merah.

"Secara keseluruhan, Kota Cimahi sendiri saat ini sudah berstatus zona kuning," sebutnya.

Sementara pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Senin 22 Februari 2021, totalnya ada 3.651 orang, tetapi yang dalam status aktif tinggal 235 orang.

Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi, Mantan Petinggi Gerindra: Mending Enggak Usah Maju di Pilpres 2024

Dari jumlah tersebut, yang sedang isolasi di rumah sakit sebanyak 15 orang, sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 220 orang, dan yang meninggal 87 orang.

"Jadi selama PPKM Mikro tahap pertama yang meninggal hanya satu orang. Nah ini berarti sudah bisa kita tekan, bahwa di Kota Cimahi Alhamdulillah perkembangannya sangat bagus sekali," ujar Ngatiyana.

Meski begitu masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Cimahi melalui perpanjangan PPKM Mikro.

Untuk itu, masyarakat di Kota Cimahi diharapkan jangan sampai lengah, dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga: Sinopsis A Taxi Driver, Kisah Nyata Perjalanan Berbahaya Akibat Kerusuhan di Gwangju 1980

"Untuk PPKM tahap kedua nanti, teknisnya tetap kita laksanakan seperti PPKM yang pertama kemarin. Kita lebih optimalkan lagi, karena dengan ada evaluasi, berarti kekurangan-kekurangan bisa disempurnakan," katanya.

"Salah satunya sampai tingkat RT dan RW yang benar-benar masih ada yang positif, itulah yang menjadi sasaran utama untuk pencegahan Covid-19,” kata Ngatiyana.

Selain itu, Ngatiyana juga meminta kepada para perangkat kewilayahan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan agar terus bersinergi untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Sekjen PDIP Serang Anies karena Rumahnya di Bekasi Kebanjiran, Musni Umar: Apa Bekasi Bagian dari Jakarta?

Salah satu yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan hasil rekomendasi dari rapat evaluasi PPKM Mikro tahap pertama ini adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) beserta jajaran personelnya sampai ke tingkat RT dan RW.

"Untuk pelaksanaannya, nanti petugas-petugas ini benar-benar menjaga orang-orang yang masih isolasi mandiri. Kita jaga, baik personelnya, juga cara makannya, sehingga orang yang sedang isolasi mandiri tidak perlu keluar dari rumah," terang dia.

"Difasilitasi, dijaga dan dicukupi oleh kita. Termasuk nanti masih ada juga operasi-operasi yang siaftnya khusus, seperti operasi masker dan sebagainya juga tetap dilaksanakan,” tutup Ngatiyana.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x